PENA24JAM.COM, PERUMNAS – BSN, akhirnya diamankan dari tempat usahanya di Jalan Akasia Raya, Perumnas, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (29/2/2024).
Pria berusia 43 tahun, Warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumut, ini diamankan sekitar jam 21.00 WIB. Atas dugaan pelaku penganiayaan terhadap, TN (48), Warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Akasia Raya, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Rabu (7/2/2024) sekitar jam 22.15 WIB.
“Dekat usaha perabot kami kejadiannya. Kebetulan, lokasi usaha orang itu masih satu dinding dengan kios kami. Dan orang itu tinggal di situ,” jelas RKS istri dari TN (korban) saat ditemui sebelumnya, Selasa (13/2/2024) sekitar jam 17.00 WIB.
Akibat dianiaya. TN, mengalami pendarahan pada bagian kepala dan biram di sekitar kedua matanya. Hingga harus menjalani perawatan di sebuah rumah sakit Kota Pematangsiantar.

Dugaan penganiayaan terhadap suami oknum bidan, RKS (pelapor) dipicu penagihan pinjaman kepada, BSN sebesar Rp10 juta. “Sejak lima tahun lalu. Sampai sekarang belum dikembalikan,” kata RKS.
Sebelumnya, TN (korban) sempat pulang ke rumahnya. Kepada istrinya, RKS. TN bercerita merasa tak enak karena ditangani oleh, NS istri dari BSN (terlapor).
“Sempat dibilang suami ku, macam kecil perasaannya ditangani sama orang itu. Mungkin pas ditagih, langsung marah orang itu. Kemudian, suami ku pergi lagi ke kios mau mengecek. Karena, anggapan suami ku belum dikunci kios,” jelasnya.
Kemudian, RKS menyusul suaminya TN. Sesampainya dekat kios. RKS, melihat situasi sudah ramai dan suaminya, TN telah dimasukan ke dalam mobil.
“Suami balik ke kios naik mobilnya Krista. Pas aku sampai di sana, sudah diangkat warga ke dalam mobil,” terang RKS.
Selanjutnya, dengan kondisi berlumur darah. RKS, membawa suaminya, TN ke Polsek Bangun untuk melapor. “Karena orang itu sudah melapor juga. Dibilang polisinya tidak bisa melapor dalam satu perkara. Makanya, melapor ke Polres Simalungun terakhir,” paparnya.

Sementara, NS istri dari BSN melalui pesan singkat, Rabu (14/2/2024) sekira jam 05.59 WIB menyampaikan, untuk info lebih lanjut, tlg Bpk dtg ke polsek bangun, krn kmi sdh buat pengaduan disana. Tanya saja ke polisi bangun bagaimana kronologisnya,” balasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Gulam Yanuar Lutfi melalui pesan singkat, Selasa (13/2/2024) sekitar jam 21.18 WIB menyampaikan, anggota sya sdh bergerak, tidak perlu mendekte kami untuk berbuat sprti apa.. Cukup doakan dan bantu berikan informasi kepada kami.. Bahkan anggta sya sdh lgsg mendatangi ke rmh sakit, wujud empati dan keseriusan kami menangani prmasalahan ini.. Terimakasih selamat malam,” balasnya. (di)
Discussion about this post