PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Lima tahun belakangan ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun hampir setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan berupa rehabilitasi dan pembangunan di Kejaksaan Negeri Simalungun.
Berikut penelusuran pada Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Simalungun. Pada Tahun Anggaran 2022, rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

Pada Tahun Anggaran 2026, kembali akan melakukan rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Nilai pagu Rp400 juta dan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp 399.678.000,00 serta masih tahap upload dokumen penawaran.

Sementara, rehabilitasi pada Tahun Anggaran 2022, nilai pagu Rp600 juta dan HPS Rp599.076.000,00 serta harga terkoreksi Rp577.622.000,00 bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Kemudian, di Tahun Anggaran 2024, Pembangunan Gedung Barang Bukti, Rehabilitasi Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Simalungun. Nilai pagu Rp1.800.000.000,00, HPS sebesar Rp1.720.700.000,00 dan harga negosiasi Rp1.683.100.000,00 bersumber dari APBD.

Selanjutnya, di Tahun Anggaran 2025, Pembangunan Ruang Kerja Jaksa di Kejaksaan Negeri Simalungun. Nilai pagu Rp2.000.000.000,00, HPS Rp1.977.600.000,00 dan harga negosiasi Rp1.932.297.130,00 bersumber dari APBD.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (12/6/2026) sekitar jam 17.33 WIB, menyampaikan boleh. “Iya,” balasnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (12/6/2026) sekitar jam 18.26 WIB, menyampaikan, kalau soal hibah dari pemkab, coba abang tanyakan ke pemkab sbg pemberi hibah.
“Sampai saat ini kami blm menerima hibah yg abng maksud. mksh bang,” balas Munawal mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh. (di)
















Discussion about this post