PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – P2SP diduga mempihak ketigakan revitalisasi SD Negeri 091559 Banua. Terungkap, setelah Natio Sianipar sebagai rekanan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui seluler.
“Memang gak dibongkar. Tu pun dananya cuma Rp800 juta lae,” ucapnya melalui seluler, Senin (10/8/2026) sekitar jam 19.30 WIB.
Selain itu, lantai keramik lama memang tidak dibongkar, Natio Sianipar selaku rekanan berdalih begitu di RAB (Rencana Anggaran Biaya). “Gitu di RAB lae,” kata Natio.
Sebelumnya, tukang juga mengaku jika lantai keramik lama di ruang belajar SD Negeri 091559 Banua yang direvitalisasi tidak dibongkar. “Iya,” jawabnya, Senin (10/8/2026) sekitar jam 14.17 WIB.
Ironisnya, tukang hingga kenek yang merevitalisasi diduga bukan bagian dari Panitia pada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di SD Negeri 091559 Banua.
Terungkap dari pengakuan tukang usai kembali ditanyai bahwa berasal dari Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dan, menerima upah dari mandor.
“Dari Karang Sari. Kalau upah nerimanya dari mandor,” sebutnya seraya mengaku tidak mengenal mandor revitalisasi yang dimaksud.
Diketahui, SD Negeri 091559 Banua berada di Nagori Balijo, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Dan, berdasarkan plank informasi. Revitalisasi tersebut berbiaya Rp979.906.000 Tahun Anggaran 2026.
Sementara, Kepala SD Negeri 091559 Banua, Boby Sinag yang dikonfirmasi berulang kali melalui seluler dan pesan singkat memilih bungkam. (di)
















Discussion about this post