Pena 24 Jam
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
Klarifikasi Postingan “Sentil” Sekda, Jawaban Septiaman ke Inspektorat Simalungun: Bukti di Pengadilan

Tangkapan layar postingan akun facebook, Septiaman Purba (kiri), Wakil Bupati, Bupati Simalungun dan Sekda.

Klarifikasi Postingan “Sentil” Sekda, Jawaban Septiaman ke Inspektorat Simalungun: Bukti di Pengadilan

by Pena24jam.com
12/05/2026
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Kurang lebih selama tiga jam Inspektorat Simalungun meminta klarifikasi dari, Septiaman Purba atas postingannya yang salah satu sentil Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora.

“Hanya klarfikasi,” kata Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Simalungun, Lorberlin Purba saat ditemui, Senin (11/5/2026) sekitar jam 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Sepanjang klarifikasi, Irbansus menanyai maksud dan tujuan serta bukti dari sejumlah postingan, Septiaman Purba mantan Camat Raya pada akun Facebooknya.

“Jawabannya, dia merasakan. Dan, soal bukti, katanya nanti di pengadilan. Kalau kami kan sifatnya hanya pembinaan, bukan penyidik,” jelas Lorberlin.

Baca Juga

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Selain itu, akhirnya dari permintaan klarifikasi. Inspektorat Simalungun telah menerbitkan rekomendasi. Hanya saja, enggan disebutkan isi maupun poin pada rekomendasi.

Sementara, Septiaman Purba saat ditemui di Dinas Sosial Simalungun, Senin (11/5/2026) sekitar jam 15.30 WIB, mengatakan hal itu visi-misi bapak Bupati Simalungun.

“Sekedar memperbaiki, membangun dan memberi kontribusi,” kata Septiaman yang juga mantan Kepala Bagian Umum ini usai ditanya apa sebenarnya yang terjadi dan dialaminya.

Kembali ditanya, apakah ada yang rusak sehingga harus memperbaiki? Septiaman hanya bilang, lae runutlah di situ. “Gak ada (apakah sudah jumpa dengan Sekda?).

Disinggung permintaan klarifikasi dari Inspektorat Simalungun. Septiaman menjelaskan, jawabannya saat itu tetap membantu visi-misi Bupati.

“Ya, kalau harus ku tunjukan. Di situlah nanti ku tunjukan (bukti). Sesuai dengan di facebook itu,” jelas Septiaman yang juga mantan Camat Dolok Panribuan.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, Septiaman tidak bisa memperlihatkan bukti atas sejumlah postingannya.

“Dibilangnya karena kecewa. Soal bukti nanti di pengadilan. Dan, dia bukan dipanggil. Tapi, permintaan klarifikasi karena sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Roganda.

Sebelumnya juga, Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang disentil anak buahnya via Facebook, mempersilahkan Septiaman Purba membuktikan tudingannya. Seperti dugaan korupsi, kewajiban 21% dan soal pengadaan barang/jasa makan, minum, snack di sekretariat.

“Silahkan dia membuktikan sendiri,” ucap Sekretaris Daerah ketika diwawancarai di salah satu warung nasi tak jauh dari Kantor Bupati Simalungun, Selasa (5/5/2026) sekitar jam 13.26 WIB.

Atas sejumlah postingannya pasca dipindah dari Camat Raya ke Dinas Sosial sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial. Sekretaris Daerah memastikan, Septiaman telah melanggar disiplin.

“Disiplin sudah pasti dilanggar. Karena, ASN (Aparatur Sipil Negara) manusia yang diikat dan orang terikat dengan sumpah dan janji. Kalau yang lain boleh,” kata Sekretaris Daerah ini.

Sekretaris Daerah, Mixnon bilang sebagai ASN, kalau dia menganggap ada yang kurang pas, harusnya disampaikan kepada atasan atau instansi.

“Terikat banyak dengan ketentuan. Salah satunya, PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di situ, diatur segala ucapan, tindakan dan prilaku, harus mencitrakan kewajiban seorang ASN,” paparnya.

Mulanya, saat beberapa pertanyaan disampaikan. Raut wajah Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora tampak tegang dan tangan kirinya menjamah pinggang atau lazim disebut tolak pinggang.

“Apalah yang ku jawab pertama. Yang jelas, begini intinya. ASN, adalah orang yang terikat. Bukan manusia bebas seperti masyarakat pada umumnya. Dia terikat ketentuan,” jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah postingan pada akun Facebook atas nama, Septiaman Purba. Berikut ini: Menanggapi apa kata Pak Sekda itu di media:

Inilah Jawabku Pak🙏

Bapak kan Pembina ASN dengan tujuan Untuk Mencapai VIsi dan Misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati.

INSPEKTORAT anak buah bapak, Panggil dia mengadap bapak, perintahkan dia REVIU dulu Pelaksanaan barang dan Jasa yang dimaksud Septiaman Purba itu.

Kertas Kerja dan Bahan Kerja Inspektorat apa; Minta lah RAB nya melalui Kadis nya atau panggil semua yang terlibat dalam Pejabat Pengadaan itu. Selanjutnya cari lah KONSULTAN INDEPENDEN (Yang disiplin ilmunya bisa menghitung RAB) “bertugas sebagai pembanding”.

Putra simalungun banyak pak yang memiliki potensi untuk itu…karena Besar Tanggung Jawab dan keinginan agar simalungun ini lebih cepat maju.

MUDAHKAN..!

KARENA ITU WEWENANG BAPAK ( Tugas bapak, bahkan bapak dilindungi UU)

Apa hasilnya, inspektorat melaporlah kepada pak sekda.

Selanjutnya Pak Sekda baru bisa menjawab benar atau tidak.

#Mari memakai Hati Nurani didalam bekerja dengan tunjuan untuk memberikan yang terbaik di BUMI HABONARAN DO BONA ini😇😇🙏🙏

Berikut postingan yanh kedua, Jumat (1/5/2026):

saya : Horas tulangku

Salah satu pemborong : horas pak camat

Saya : apa kabar tulang

Salah satu pemborong : beginilah, sehat pak camat

saya : acara apa tulang

Salah satu pemborong : dipanggil BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) jam 3 ini pak camat…

Pusing lah ini, Kalah nya kami (Rugi nya kami) hitung hitung sampai 21 persen itu Kewajibannnn…. (Pasti tidak sanggup)

(Sontak hatiku merasa sangat iba, Karena melihat mimik wajah dia menyampaikan hal tersebut dengan sedih dan seperti tatapan nya kosong galau/tidak konsen/takut apa hasilnya nanti pertemuan).

saya : gitu pula ya tulang,……..(selanjutnya kami asyik bercerita…. sudah merasa sangat akrab atau merasa saling nyambung…..)

Pemborong : ok lah pak camat, saya permisi duluan, dan dibayarnya pula lah BILL KOPI kami….. (senang lah saya😇😇)

Saya : Siap tulang. Sehat sehat kita. Semakin Sukses. Terimakasih tulang sudah traktir kopi😇🙏

saya : tinggal lah saya sendiri dimeja itu, Gimana pulak lah kondisi kami ini…. apa bisa sampai ke dusun dusun sana menerima pembangunan kalau begini(Sudah ratusan tahun warga/keluarga menunggu pembangunan tak kunjung tiba) 👊👊pemreintah selalu menyampaikan anggaran tidak cukup😇😇

ialahhh kupikiirrr,,,,,,,Pak Sekda ku itu pun pikirannya bagaimana Kursi nya Aman (Tidak Digantiiiii).

itulah pentingnya SEKDA orang simalungun harusnya yaaaa…pasti akan lebih cinta dan paham (Kalau bahasa inggris nya Sense of belonging nya Tinggi terhadap Kabupaten Simalungun)💪👍🙏

#cerita dikedai kopi kepemilikan salah satu warga di kelurahan sondi raya hari rabu tgl 29 april 2026.

#inilah kabupaten simalungunku berpenampilan

#status 2

Postingan yang ketiga: Pak Sekda, Apakah Bapak Selaku Kuasa Pengguna Anggaran di sekretariat itu telah menyuruh Tim Bapak Untuk Pengadaan Barang dan Jasa Makan, Snack dan Minum Sudah melalui KETENTUAN Pengadaan Barang dan Jasa?

Melakukan E Katalog dan Pembanding kepada penyedia jasa yang serupa di sekitar Pamatang Raya itu atau sudah sesuai SSH (Tujuannya agar harga dapat bersaing dan Negara tidak Rugi).

Selain itu ada tanda tanda kehidupan bagi pelaku usaha disekitar Pamatang Raya itu, Juga bapak terhindar dari praktek Kolusi dan Nepotisme.

#hal ini kita bertanya bagaimana yang dilakukan di sekretariat daerah kabupaten Simalungun💪👍🙏

#satus 3. (di)

Share113Tweet71SendShare

Berita Terkait

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

26/06/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Para pekerja peroleh upah atas revitalisasi ruang kelas bukan dari P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) SMP Negeri 3...

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

22/06/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Kurang lebih 16 menit 20 detik wawancara maupun konfirmasi melalui seluler untuk perimbangan berita dengan satu dari...

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

19/06/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Permasalahan di puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Simalungun, silih berganti terjadi beberapa minggu belakangan ini. Setelah dugaan kutipan...

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

12/06/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Lima tahun belakangan ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun hampir setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan berupa...

Mantan Napi Narkoba Menjabat, Usulan Camat Gunung Maligas, Kala Itu Masrah

Mantan Napi Narkoba Menjabat, Usulan Camat Gunung Maligas, Kala Itu Masrah

12/06/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - DRMWN, menjabat salah satu jabatan disebut usulan Camat sebelumnya pada Pemerintah Kecamatan Gunung Maligas, yakni Masrah. "Camat sebelumnya...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Berita Terkini

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

26/06/2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

22/06/2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

19/06/2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

12/06/2026

Disarankan

Data Kebun Bah Jambi, “5,7 Juta” Untuk LS ke GMD I Koordinasi Kejaksaan, Kajari: Dulu Ketemu Ketika Kasih Penkum

Data Kebun Bah Jambi, “5,7 Juta” Untuk LS ke GMD I Koordinasi Kejaksaan, Kajari: Dulu Ketemu Ketika Kasih Penkum

05/05/2026

Tidak Berfungsi, Pasar Modern dan Balairung di Perdagangan Jadi Tempat Narkoba, Enak Kali Mereka di Situ

Tidak Berfungsi, Pasar Modern dan Balairung di Perdagangan Jadi Tempat Narkoba, Enak Kali Mereka di Situ

05/05/2026

“Tegang” Saat Diwawancarai soal Postingan Anak Buahnya, Sekda: Silahkan Dia Membuktikan Sendiri, Oke!!!

“Tegang” Saat Diwawancarai soal Postingan Anak Buahnya, Sekda: Silahkan Dia Membuktikan Sendiri, Oke!!!

05/05/2026

“Pak Kapolres Simalungun, Tolong Perdalam LIDIKAN Dugaan Praktek Korupsi di Pemkab Simalungun”

“Pak Kapolres Simalungun, Tolong Perdalam LIDIKAN Dugaan Praktek Korupsi di Pemkab Simalungun”

03/05/2026

Berita Regional

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

Berita Nasional

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

Berita Dunia

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita