Pena 24 Jam
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Siantar
Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Nomor Induk Berusaha (NIB) Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumut.

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

by Pena24jam.com
15/09/2026
in Siantar
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar akan menindaklanjuti sesuai tugas dan wewenang terkait Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

“Untuk status perizinan usaha, kami akan berkoordinasi dengan DPMPTSP dan instansi terkait agar informasi yang disampaikan benar dan tidak keliru,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar, Hamzah Damanik melalui pesan singkat, Senin (14/9/2026) sekitar jam 14.02 WIB.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar sudah beberapa kali turun ke Evo Star dan meminta untuk melengkapi hal-hal yang belum dilengkapi. “Dalam konteks izin karaoke,” tambahnya.

Pada prinsipnya, Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang pariwisata sesuai kewenangan. Sedangkan penindakan terhadap pelanggaran perizinan dilakukan oleh perangkat daerah/instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

Baca Juga

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

Pemko Siantar : Tidak Ada Konflik Kepentingan Pembelian Tanah Ketua DPRD

“Untuk surat teguran, kami akan cek terlebih dahulu administrasi yang ada sebelum memberikan keterangan lebih lanjut,” papar Hamzah.

Terkait tempat hiburan malam, Dinas Pariwisata tidak menyinggung karena hanya mengawasi kegiatan usaha pariwisata yang berizin. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata nomor 6 tahun 2025,” terang Hamzah.

Sementara, berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB): 0704230002623 Tahun 2023. Untuk karaoke, Kode Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) Evo Star yakni, 93292 dengan status terbit.

Sedangkan, untuk kode KBLI yakni, 93291 Klub Malam dan BAR: 56301 dengan status belum terverifikasi, Lakukan pemenuhan persyaratan melalui oss.go.id.

Diberitakan sebelumnya, izin yang dimiliki Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumut, ternyata hanya karaoke.

“Masih izin karaokenya terbit,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematang Siantar, Hamam Soleh saat ditemui, Jumat (11/9/2026) sekitar jam 11.00 WIB.

Sejauh ini, untuk Klub dan BAR yang beroperasi pada malam hari, tak jauh dari Simpang Rami serta dekat dengan salah satu sekolah swasta, Evo Star belum memiliki izin.

“Sampai hari ini belum ada (izin), pelanggaran. Apalagi, jika sudah ada teguran I-III namun tidak diindahkan, bisa ditutup permanen,” tegas seraya menerangkan bahwa penerbit izin merupakan ranah tingkat provinsi.

Selain itu, pembinaan secara langsung ke Evo Star sudah dilakukan DPM-PTSP bersama Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu.

“Karena itu merupakan lokasi hiburan dan masuk dalam sektor pariwisata, secara teknisnya Dinas Pariwisata. Termasuk terkait surat tegurannya,” jelasnya.

Sementara, Frandes Simarmata selaku Pelaku Usaha berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB): 0704230002623 saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (13/9/2026) sekitar jam 17.30 WIB, sempat mengaku jika dirinya kini pada bagian eksternal. “Ke si Juntaklah lae,” sebutnya.

Ketika disinggung bahwa namanya yang tertera sebagai pelaku usaha ada NIB. Frandes tidak membantah dan akhirnya memberikan penjelasan.

“Iya lae, nama ku memang. Kalau izin karaoke ada. Masih dalam proses (izin Klub dan BAR),” jelasnya seraya mengatakan bilanglah sama Soleh bagaimana supaya terbit. (di)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

14/09/2026

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Izin yang dimiliki Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang...

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

10/05/2026

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Gelombang kritikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap penyematan Hiou (salah satu busana adat Simalungun) kepada Wali Kota Pematang...

Pemko Siantar : Tidak Ada Konflik Kepentingan Pembelian Tanah Ketua DPRD

Pemko Siantar : Tidak Ada Konflik Kepentingan Pembelian Tanah Ketua DPRD

20/02/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar angkat bicara mengenai pembelian tanah milik Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga. Hal ini dijelaskan...

Wali Kota Wesly Berulang Kali Bertanya, “KonPers” BPOM Amankan Formalin menjadi Alot

Wali Kota Wesly Berulang Kali Bertanya, “KonPers” BPOM Amankan Formalin menjadi Alot

12/12/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Kata sambutan dari Wali Kota, Wesly Silalahi berupa pertanyaan berulang kali justru membuat Konferensi Pers Badan Pegawasan...

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

25/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Menejemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengimbau kepada seluruh pemilik Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK)...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Berita Terkini

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

15/09/2026

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

14/09/2026

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

19/08/2026

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

18/08/2026

Disarankan

250 Ribu/Guru, Korwil Gunung Malela Ngaku Menerima, Hutur: Bukan Kutipan, ke Kepsek 200 Ribu

250 Ribu/Guru, Korwil Gunung Malela Ngaku Menerima, Hutur: Bukan Kutipan, ke Kepsek 200 Ribu

12/05/2026

Sertifikasi Cair, Guru SD Negeri di Gunung Malela Dikutip 250 Ribu, Jatah Kepsek dan Korwil

Sertifikasi Cair, Guru SD Negeri di Gunung Malela Dikutip 250 Ribu, Jatah Kepsek dan Korwil

11/05/2026

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

10/05/2026

Sekwan “Tak” Betah di Pansus LKPJ, Ngacir Berulang Kali Dikonfirmasi Soal Hak Interpelasi

Sekwan “Tak” Betah di Pansus LKPJ, Ngacir Berulang Kali Dikonfirmasi Soal Hak Interpelasi

06/05/2026

Berita Regional

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

September 15, 2026

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

September 14, 2026

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

Agustus 19, 2026

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

Agustus 18, 2026

Berita Nasional

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

September 15, 2026

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

September 14, 2026

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

Agustus 19, 2026

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

Agustus 18, 2026

Berita Dunia

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

September 15, 2026

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

September 14, 2026

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

Perbaikan Jalan Siantar-Tanah Jawa, Pasir dan Semen Diaduk Manual, Alat Berat Pibro Pakai “BBM Subsidi”

Agustus 19, 2026

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

Rupanya, “Maling” Sawit Kebun Tonduhan Terekam CCTV Saat Beraksi, Telak!!

Agustus 18, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus