PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Para pekerja peroleh upah atas revitalisasi ruang kelas bukan dari P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) SMP Negeri 3 Tanah Jawa.
“Bukan bang,” kata beberapa pekerja revitalisasi SMP Negeri 3 Tanah Jawa di Nagori Maligas Tongah, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/6/2026).

Justru, para pekerja peroleh upah disebut dari mandor. Diduga, mandor tersebut tidak masuk dalam susunan P2SP. “Dari mandor,” ucap pekerja tanpa merinci besar upah yang diterima.
Pengakuan pekerja revitalisasi tersebut didapat saat ditemui sedang mengerjakan bagian tiang selasar ruang kelas IX, sekitar jam 14.30 WIB.
“Tadi di sini (mandor). Nanti diganti merk PVS (plafon asbes),” ungkap pekerja seraya menunjuk ke arah mandor sebelumnya berdiri tak jauh dari kawasan kantin dan berkaos hitam.
Amatan saat di Komplek SMP Negeri 3 Tanah Jawa, sejumlah pekerja revitalisasi mengabaikan keselamatan dalam bekerja. Pasalnya, terlihat tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).
Seperti, sarung tangan, helm, kaca mata (pelindung mata), pelindung telinga, pelindung kaki (sepatu safety), rompi dan alat pelindung jatuh.
Selain itu, berdasarkan plank informasi. Masa pelaksanaan revitalisasi ruang kelas SMP Negeri 3 Tanah Jawa selama 120 hari kalender (19 Mei-15 September 2026) dan berbiaya Rp1.557.446.000 bersumber dari APBN 2026.
Sementara, Plt Kepala SMP Negeri 3 Tanah Jawa, Apul Maratur Situmorang saat dikonfirmasi melalui seluler dan pesan singkat berulang kali tidak ada jawaban maupun balasan. (di)















Discussion about this post