PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – DRMWN, menjabat salah satu jabatan disebut usulan Camat sebelumnya pada Pemerintah Kecamatan Gunung Maligas, yakni Masrah.
“Camat sebelumnya mengusulkan,” ungkap Ayu Rukiah Nasition yang kini sebagai Camat Gunung Maligas saat ditemui, Jumat (12/6/2026) sekitar jam 11.30 WIB.

Kemudian, usulan disampaikan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Simalungun.
“Jadi, SK (Surat Keputusan) pengangkatannya dari keuangan. Camat hanya mengusulkan,” jelas Camat Gunung Maligas seraya mengaku sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Camat Dolok Batu Nanggar.
Sementara, DRMWN yang dua kali coba ditemui untuk konfirmasi guna perimbangan berita, tidak berhasil ditemui di kantornya masing-masing. “Tidak ada, sudah ke luar, tadi di sini,” jelas Camat Gunung Maligas.
Sebelumnya, staf di Kantor Camat Gunung Maligas menyebut, DRMWN sudah ke luar. “Ke Raya naik kereta (sepeda motor) mengurus GU,” ucap staf, Jumat (5/6/2026).
Selain itu, Masrah yang kini bertugas di Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun juga tidak berhasil saat dua kali coba ditemui untuk konfirmas. “Ke lapangan, TL (Tugas Luar),” kata seorang staf.
Kedua kalinya saat coba ditemui, staf menyebut ke lapangan, menghadiri sebuah kegiatan di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Dan, pesan singkat konfirmasi tidak berbalas.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) Kabupaten Simalungun, Simson Tambunan saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (12/6/2026) sekitar jam 20.14 WIB, menjelaskan pengangkatannya berawal dari usulan kepala perangkat daerahnya.
“Diusulkan ke kita, lalu ditelaah oleh Tata Usaha dan bagaimana track recordnya (rekam jejak), kecakepannya serta pengelolaannya apakah aman,” jelasnya.
Selanjutnya, tambah Simson, usulan disampaikan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia. “Jadi, yang menerbitkan SK-nya dari sana, bukan kita,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara), DRMWN yang bertugas di Kantor Camat Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Iya pernah pak, dulu,” ucap DRMWN ketika dikonfirmasi melalui seluler sembari bertanya balik, kenapa pak?, Jumat (29/5/2026) sekitar jam 11.22 WIB.
Oknum ASN, DRMWN mendekam di Lapas diduga lantaran terjerat kasus narkoba. Dan, putusan hukumannya 1 tahun. Namun, yang dijalani hanya selama 8 bulan.
“Selama ini tidak adanya mempermasalahkan ke sana pak. Dan, merugikan badan sendiri, tidak merugikan orang banyak,” jelasnya seraya mengamini yang menjeratnya kasus narkoba.
Selain itu, DRMWN terjerat kasus narkoba ketika bertugas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Sebelum akhirnya merger (penggabungan) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun.
“Bukan 2020, tahun 2015. Hm, iya pak, iya pak,” katanya sembari mengaku hendak pergi menjemput keluarga dan menyebut baru bapak yang konfirmasi tentang ini.
DRMWN, dipercaya menjabat salah satu jabatan ketika, Masrah sebagai Camat Gunung Maligas. “Tahun 2023 pak, saat ibu Masrah Camat,” terangnya.
Diketahui, Masrah dipindahkan ke Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun. Penggantinya sebagai Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Nasution.
Sementara, Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Nasution yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2026) sekitar jam 18.37 WIB, menyampaikan saya masih baru, belum tau seperti itu. Maaf ya Bang.
“Kalau Abang udah konfirmasi sama yang bersangkutan ya syukurlah.kan Abang udah dapat kepastian yg jelas. Sementara saya belum mengetahui hal itu,” balasnya.
Terpisah, Masrah melalui pesan singkat, Minggu (31/5/2025) sekitar jam 15.12 WIB, menyampaikan iya dan tidak tau usai ditanya apakah benar, sejak dan selama ibu sebagai Camat gunung maligas pak DRMWN menjabat? (di)















Discussion about this post