PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tidak semua anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 mau menerima hasil dari dugaan kutipan Rp500 ribu/Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun meski ditawari.
“Ditawari juga aku. Tapi, gak mau ku terima. Kalau nilainya gak tau. Karena gak ku respon,” ungkap seorang anggota Pansus saat ditemui belum lama ini.

Selain itu, total hasil dari kutipan 46 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun sebanyak Rp23 juta. Diduga, sebanyak Rp10 juta ke Pansus. “Rp13 juta lagi, yang tau itu siapa oknum menyerahkan ke Pansus,” jelas seorang sumber.
Sementara, Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Chrismes Haloho saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026), sepakat memanggil kembali 46 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun untuk mempertanyakan dugaan kutipan.
“Betul. Semua Kapus akan kita panggil untuk klarifikasi issu tersebut,” balasnya seraya membantah dugaan kutipam dari Kepala Puskesmas untuk pansus.
Sebelumnya, Bernhard Damanik sebagai Pelapor pada Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 saat diminta tanggapan menjelaskan, dugaan kutipan sebesar Rp500 ribu/Kepala Puskesmas dan disinyalir dikumpulkan Kepala Puskesmas Ujung Padang, dr Bima Barus didengar.
“Kita sudah dengar soal dugaan kutipan itu sebelumnya,” kata Bernard Damanik saat diminta tanggapan melalui seluler, Kamis (4/6/2026) sekitar jam 17.21 WIB.
Untuk itu, 46 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun akan dipanggil ke Badan Anggaran DPRD Simalungun pada moment berikutnya yakni, pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Keuangan Daerah.
“Nanti, kan ada lagi rapat Badan Anggaran membahas LHP. Nah, pada moment itu semua kapus kita minta supaya dipanggil kembali,” jelas Bernhard.
Tujuan pemanggilan 46 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun yakni, mempertanyakan siapa yang memerintah serta untuk apa dilakukan dugaan kutipan.
“Jika dugaan kutipan tersebut mengatasnamakan untuk Pansus. Saya sebagai Pelapor pada Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 yang terus hadir, satu rupiah pun tidak ada kita terima itu,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang saat diminta tanggapan menyampaikan, sepakat 46 Kepala Puskesmas dipanggil kembali ke Badan Anggaran.
“Supaya kita tau dan jelas, apakah ada yang memerintah dan dikemanakan itu,” tegas Samrin yang juga Koordinator Komisi IV Bidang Kesehatan dan Pendidikan.
Kepala Puskesmas Ujung Padang, dr Bima Barus yang diduga sebagai pengumpul kutipan ketika dikonfirmasi ulang melalui pesan singkat, Jumat (5/6/2026) sekitar jam 11.18 WIB, menyampaikan tidak ada kutipan pak,” balasnya singkat tanpa menanggapi rencana Pansus akan memanggil 46 Kepala Puskesmas.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, dr Debora Evalinch Sigit justru balik bertanya saat awal Wawancara Cegat (Doorstop) terkait dugaan kutipan terhadap 46 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun.
“Mau kemana?” tanya Debora yang ditemui di depan Dinas Kesehatan Simalungun dan hendak pulang seraya mengatakan, kalau mengutip ada arahnya, Senin (8/6/2026) sekitar jam 16.00 WIB.
Selain itu, Debora mengaku tidak tau soal dugaan kutipan. Namun, tau ada heboh berita itu. “Tapi, aku tidak tau kegunaannya apa dan kemana,” jawabnya.
Kemudian, dr Bima Barus langsung lapor ke Plt Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, dr Debora Evalinch Sigit usai dikonfirmasi wartawan terkait dugaan kutipan sebesar Rp500 ribu/Kepala Puskesmas.
“Karena dia nanya, saya ada dikonfirmasi begini bu, dibilang begitu. Abang merasa ada, gak ada, ya sudah,” jelas Debora yang merangkap Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun.
Dan, dr Bima Barus selaku Kepala Puskesmas Ujung Padang terungkap langsung lapor, bermula dari pertanyaan, dr Debora Evalinch Sigit yang merangkap Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun kepada wartawan.
Bukannya abang sudah konfirmasi juga? Apa katanya?” tanya mantan Direktur Utama RSUD T Rondahaim ini seraya balik ditanya wartawan, tau juga ibu bahwa Kepala Puskesmas Ujung Padang telah dikonfirmasi?
Ditanya juga, apakah ada kaitannya dengan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan sebanyak Rp10 juta dari total Rp23 diduga hasil kutipan 46 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun untuk Pansus? (di)















Discussion about this post