PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Aneh tapi nyata dan semakin hari kian carut marut. Franky Damanik, yang masih setahun menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan menjabat Plt Kepala SD Negeri 091255 Batu VIII, Kecamatan Siantar.
“Iya bang,” ucap Franky yang selama ini sebagai operator dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) saat ditemui, Minggu (14/6/2026) sekitar jam 18.00 WIB.

Ironisnya, SK (Surat Keputusan) penghunjukan, Franky Damanik sebagai Plt Kepala SD Negeri 091255 Batu VIII tanpa barcode (srikandi) Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih.
Diungkap langsung, Franky Damanik didampingi seorang staf Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Siantar, Maya Nasution dan berdalih telah lulus BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah).
“Tanda tangan Bupati. Kalau aku sudah BCKS. Inilah menunggu defenitif,” ungkap Franky yang tidak bisa memperlihatkan SK dan kapan defenitif dimaksud.
SK yang cuma bertanda-tangan dan stempel Bupati Simalungin dimaksud diterimanya dari seorang staf Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Simalungun, CSL. “Dibagikan di Rambutan. Tertanggal 9 Juni,” bebernya.
Sementara, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Simalungun, Porada Damanik saat ditemui, Senin (15/6/2026/ sekitar jam 12.30 WIB, mengatakan itu akan defenitif.
“Itu sudah BCKS. Tinggal menunggu defenitifnya dari sana. Tidak masalah (SK bertanda tangan Bupati),” kata Porada mantan Kepala Bidang Non Formal seraya berjalan ke luar dari Dinas Pendidikan Simalungun. (di)















Discussion about this post