PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Kayu bulat yang diangkut dua truck Canter tanpa nomor polisi dan masih diamankan di Polsek Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, dari kawasan hutan.
“Siang bang, kami sdh cek tunggul bersama polres dan lokasi tunggul penebangan berada di kawasan hutan tepatnya dalam areal kerja PT TPL,” balas Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar, Kendra Purba melalui pesan singkat, Jumat (22/3/2024) sekitar jam 11.47 WIB.
“Utk tindak lanjut kasusnya saat ini Polres Simalungun yg menangani ya. Ke Polres aja ya pak,” sambung Kendra usai ditanya siapa pemiliknya?
Sementara, Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Ahmad Efendi melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2024) sekitar jam 15.18 WIB menyampaikan, masih penyidikan bg,” balasnya.
Saat ditanya, apakah sudah ada ditetapkan tersangka? Perwira satu balok tersebut kembali membalas, belum penetapan tsk,” balasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, dua unit mobil truck Canter yang memiliki bekas stiker bertuliskan, ‘Anak Rimba’ dan mengangkut kayu bulat diamankan.
“Sekitar tiga hari lalu diamankan dua truck angkut kayu gelondongan,” ungkap seorang warga saat ditemui, Senin (12/2/2024) sekitar jam 11.30 WIB.
Informasi diperoleh, semula kedua mobil truck Canter mengangkut kayu bulat tersebut diamankan Security PT (Toba Pulp Lestari) Sektor Aek Nauli, Kecamatan Dolok Panribuan.
“Diamankan security dari Talun Sungkit dan pakai terpal warna biru-silver untuk menutup kayu gelondongannya. Kemudian, diserahkan ke polisi,” jelasnya.
Saat ini, kedua mobil truck Canter berikut kayu bulat yang diangkut masih diamankan di pelataran belakang Markas Komando Polsek Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Dua unit mobil truck berikut kayu gelondongannya di Polsek Tiga Dolok. Satu unit mobil dilengkapi sling sebagai alat menarik kayu di Raya dibuat,” terangnya.
Sementara, jumlah kayu bulat yang diangkut saat dihitung. Totalnya sebanyak 20 batang. “Kayu alam semua itu. Ada hoting sama tulasan,” sebutnya.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui pesan singkat, Senin (12/2/2024) sekitar jam 21.28 WIB menyampaikan, ada diamankan reskrim,” balasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi melalui pesan singkat, Senin (12/2/2024) sekitar jam 12.59 WIB menyampaikan, dari lokasi mana?” tanya kasat.
Saat ditanya, apakah boleh diketahui siapa pemilik kedua truck dan pengusaha kayu bulat berikut alat sling? Kasat kembali menyampaikan, masih proses. “Masih proses penyelidikan,” balasnya.
Terpisah, Humas PT TPL Sektor Aek Nauli bermarga Manalu melalui pesan singkat, Senin (12/2/2024) sekitar jam 17.52 WIB menyampaikan, mohon maaf bang, sudah saya kirimkan nomor pimpinan saya itu bang. “Karena kami satu pintu untuk informasi bang. Terimakasih bg,” balasnya sembari memberikan nomor telepon Rudi L Panjaitan. (di)
Discussion about this post