Pena 24 Jam
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Hukum

AMM dengan ayahnya WSM berpelukan dan menangis.

Gadaikan Mobil Ayah, Seorang Anak Jadi Tersangka dan Sempat Dipenjara

by Pena24jam.com
31/03/2023
in Hukum
A A
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, LANGKAT – Seorang anak, AMM warga Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, jadi tersangka karena menggadaikan satu unit mobil Daihatsu Xenia berikut STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Mobil Xenia yang digadaikan, AMM milik ayah kandungnya, WSM. Semula, digadaikan kepada Redynta yang kemudian berpindah tangan ke Roni Sembiring dan telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

ADVERTISEMENT

Namun, setelah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat berikut, AMM yang sempat dijebloskan ke penjara serta barang bukti dan dilakukan penelitian.

Akhirnya diselesaikan melalui restorative justice karena kasus tersebut pencurian dalam keluarga.

Baca Juga

Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Foto Bersama di Ruang Registrasi Lapas

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

Restorative justice dilakukan setelah Kajati Sumut Idianto, Aspidum Luhur Istighfar, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga dan para Kasi didampingi JPU (Jaksa Penuntut Umum) gelar ekspose kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana diwakili Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda), Agnes Triyanti dan pejabat Oharda JAM Pidum di ruang sidang.

Gelar ekspose saat berlangsung.

Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap didampingi Kasi Pidum, Hendra Abdi P Sinaga menyampaikan, alasan dan pertimbangan dilakukannya penyelesaian penuntutan dengan penerapan restorative jusctice, mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020.

“Yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga,” paparnya.

Selain itu, antara AMM (tersangka) dengan ayahnya WSM (korban) sudah saling memaafkan serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Kejaksaan Negeri Langkat terus berkomitmen dalam mewujudkan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat melalui penerapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice,” jelasnya.

Kemudian, wujud nyata dari hal tersebut. Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan tiga penyelesaian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice.

“Dan pada tahun 2022, Kejari Langkat meraih peringkat 2 nasional kategori Kejaksaan Negeri terbanyak melaksanakan penyelesaian penuntutan berdasarkan keadilan restorative,” tandasnya. (rel)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Foto Bersama di Ruang Registrasi Lapas

Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Foto Bersama di Ruang Registrasi Lapas

20/08/2024

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simalungun serahkan tersangka kasus dugaan korupsi ke Lapas Kelas...

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

03/07/2024

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut, Raymon Andika Girsang lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri...

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

23/05/2024

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,...

Kakanwil Kumham Sumut Sidak, Petugas Dihimbau Tidak Melakukan Perbuatan Pelanggaran Hukum

Kakanwil Kumham Sumut Sidak, Petugas Dihimbau Tidak Melakukan Perbuatan Pelanggaran Hukum

19/10/2023

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Dikutip dari laman Kanwil Kemenkumham Sumut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu melakukan...

Mantan Kepala SMAN 1 Silau Kahean Ditangkap Dekat THM, Diduga Korupsi 1,2 M

13/08/2022

PENA24JAM, SIMALUNGUN - Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menangkap, HP mantan Kepala SMA Negeri 1 Silau Kahean, Sumut, Jumat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    554 shares
    Share 222 Tweet 139

Berita Terkini

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

06/05/2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

30/04/2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

28/04/2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

26/04/2025

Disarankan

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

20/02/2025

Akhirnya, Golkar Sumut dan Simalungun Terbitkan Penetapan, Sugiarto Tinggal Lantik

Akhirnya, Golkar Sumut dan Simalungun Terbitkan Penetapan, Sugiarto Tinggal Lantik

17/02/2025

Bona Taon 2025, Berikan Hati Membangun PPTSB

Bona Taon 2025, Berikan Hati Membangun PPTSB

16/02/2025

Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Simalungun, Peroleh Sabu dari Budi Perlanaan

Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Simalungun, Peroleh Sabu dari Budi Perlanaan

15/02/2025

Berita Regional

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Mei 6, 2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

April 30, 2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

April 28, 2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

April 26, 2025

Berita Nasional

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Mei 6, 2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

April 30, 2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

April 28, 2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

April 26, 2025

Berita Dunia

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Mei 6, 2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

April 30, 2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

April 28, 2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

April 26, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba