PENA24JAM.COM, BANGUN – Belum lama ini. Warga Jalan Asahan KM 17, Nagori Bangun, berjumlah tiga orang diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Ketiganya, AM (23) selaku penjual, BS (19) dan MP sebagai Kurir (46). Dan, diringkus setelah seorang warga Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, DW (40) lebih dulu diamankan dari Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (6/3/2024).
Kendati demikian, peredaran serbuk putih diduga narkotika jenis sabu disebut masih bebas di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Pemainnya itulah, Anto Buncit. Rumahnya warna hijau,” sebut seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (19/3/2024) sekitar jam 15.00 WIB.
Peredaran serbuk putih diduga sabu tersebut sudah berlangsung selama satu bulan dan sangat meresahkan, khususnya bagi warga sekitar.
“Sudah pernah diingatkan sama orang kampung. Tapi gak didengar, tetap juga bermain. Kalau warga di sini sudah geram sebenarnya,” jelasnya.
Bahkan, peredaran serbuk putih diduga sabu di Nagori Bangun sudah pernah diberitahukan kepada Kepolisian. Hanya saja, warga sekitar belum melihat adanya tindakan tegas.
“Kalau lokasi tongkrongan peredarannya ada dua. Satu dekat pemakaman umum itu, tak jauh dari rumah si Anto Buncit. Satu lokasi pangkalannya di rambungan, balik gundukan. Masuk dari Jalan Nanas,” paparnya.
Selain itu, selama peredaran serbuk putih bebas. Sejumlah kereta yang ditunggangi wajah orang tak dikenal, ke luar-masuk dari Jalan Nanas.
“Banyak ke luar-masuk. Tapi, bukan orang Bangun ini dan belum ada lagi tindakan dari polisi. Setidaknya ditangkapi lagi pelaku-pelaku pengedarnya,” katanya.
Camat Gunung Malela, Roi Gojali Sidabalok ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (19/3/2024) sekitar jam 13.40 WIB, mengatakan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa di Nagori Bangun.
“Terkait itu juga, keresahan-keresahan warga. Nanti dicoba dulu koordinasi dengan pangulu, langkah-langkah yang patut dilakukan,” katanya.
Menurut camat, sudah berkoordinasi dengan Polsek Bangun dan mempertanyakan kejadian tiga warga yang diamankan polisi sebelumnya. “Nanya itu saja, iya betul kejadian itu dan pantau terus,” ujarnya.
Camat menambahkan, jika hasil pantauan masih ada aktivitas yang meresahkan warga. Akan melakukan tindakan refresif bersama polsek. “Supaya ada efek jeranya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan melalui seluler, Minggu (10/3/2024) sekitar jam 17.51 WIB, mengatakan akan melakukan pengecekan. “Iya nanti dicek,” katanya. (rd)
Discussion about this post