Pena 24 Jam
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Hukum
Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Foto Bersama di Ruang Registrasi Lapas

Mantan Pangulu Nagori Purwodadi (baju biru) dan Tim Unit Tipidkor Foto Bersama Penyidik Seksi Pidsus Kejari Simalungun.

Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Foto Bersama di Ruang Registrasi Lapas

by Pena24jam.com
20/08/2024
in Hukum
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simalungun serahkan tersangka kasus dugaan korupsi ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Adalah, Haryo Guntoro, warga Nagori Purwodadi, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut. Dan diserahkan, Selasa (20/8/2024) sekitar jam 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Haryo Guntoro merupakan mantan Pangulu Nagori Purwodadi periode 2016- 2022. Serah tersangka kasus dugaan korupsi, Haryo Guntoro berikut barang bukti dilakukan di dua lokasi.

Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun, penyerahan dipimpin Kanit Tipidkor, Ipda Anton Hutahean di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar.

Baca Juga

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

Penyerahan sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024.

“Serta, Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21),” jelas Humas.

Sebelumnya, Haryo Guntoro ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan melalui sejumlah tahapan yang dilakukan penyidik.

“Dugaan kuat, Haryo Kuntoro melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Pemerintah Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021,” papar Kanit.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Dari nggaran yang diterima oleh Pemerintah Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000.

“Ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120,” urai Humas.

Sementara, barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Antara lain, satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021.

Selain itu, laporan transaksi rekening BRI milik Pemerintah Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasat.

Setelah proses serah terima, lanjut Kasat, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (rel)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

15/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Semula menyebut tidak benar Warga Binaan Pemasyarakatan terlibat atas dua orang yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat...

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

03/07/2024

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut, Raymon Andika Girsang lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri...

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

23/05/2024

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,...

Kakanwil Kumham Sumut Sidak, Petugas Dihimbau Tidak Melakukan Perbuatan Pelanggaran Hukum

Kakanwil Kumham Sumut Sidak, Petugas Dihimbau Tidak Melakukan Perbuatan Pelanggaran Hukum

19/10/2023

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Dikutip dari laman Kanwil Kemenkumham Sumut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu melakukan...

Gadaikan Mobil Ayah, Seorang Anak Jadi Tersangka dan Sempat Dipenjara

31/03/2023

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Seorang anak, AMM warga Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, jadi tersangka karena menggadaikan satu unit mobil Daihatsu Xenia...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Berita Terkini

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

26/06/2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

22/06/2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

19/06/2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

12/06/2026

Disarankan

Data Kebun Bah Jambi, “5,7 Juta” Untuk LS ke GMD I Koordinasi Kejaksaan, Kajari: Dulu Ketemu Ketika Kasih Penkum

Data Kebun Bah Jambi, “5,7 Juta” Untuk LS ke GMD I Koordinasi Kejaksaan, Kajari: Dulu Ketemu Ketika Kasih Penkum

05/05/2026

Tidak Berfungsi, Pasar Modern dan Balairung di Perdagangan Jadi Tempat Narkoba, Enak Kali Mereka di Situ

Tidak Berfungsi, Pasar Modern dan Balairung di Perdagangan Jadi Tempat Narkoba, Enak Kali Mereka di Situ

05/05/2026

“Tegang” Saat Diwawancarai soal Postingan Anak Buahnya, Sekda: Silahkan Dia Membuktikan Sendiri, Oke!!!

“Tegang” Saat Diwawancarai soal Postingan Anak Buahnya, Sekda: Silahkan Dia Membuktikan Sendiri, Oke!!!

05/05/2026

“Pak Kapolres Simalungun, Tolong Perdalam LIDIKAN Dugaan Praktek Korupsi di Pemkab Simalungun”

“Pak Kapolres Simalungun, Tolong Perdalam LIDIKAN Dugaan Praktek Korupsi di Pemkab Simalungun”

03/05/2026

Berita Regional

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

Berita Nasional

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

Berita Dunia

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita