Pena 24 Jam
Rabu, 25 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Hukum
Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Foto Bersama di Ruang Registrasi Lapas

Mantan Pangulu Nagori Purwodadi (baju biru) dan Tim Unit Tipidkor Foto Bersama Penyidik Seksi Pidsus Kejari Simalungun.

Tersangka Korupsi, Tersenyum saat Foto Bersama di Ruang Registrasi Lapas

by Pena24jam.com
20/08/2024
in Hukum
A A
110
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simalungun serahkan tersangka kasus dugaan korupsi ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Adalah, Haryo Guntoro, warga Nagori Purwodadi, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut. Dan diserahkan, Selasa (20/8/2024) sekitar jam 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Haryo Guntoro merupakan mantan Pangulu Nagori Purwodadi periode 2016- 2022. Serah tersangka kasus dugaan korupsi, Haryo Guntoro berikut barang bukti dilakukan di dua lokasi.

Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun, penyerahan dipimpin Kanit Tipidkor, Ipda Anton Hutahean di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar.

Baca Juga

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

Kakanwil Kumham Sumut Sidak, Petugas Dihimbau Tidak Melakukan Perbuatan Pelanggaran Hukum

Penyerahan sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024.

“Serta, Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21),” jelas Humas.

Sebelumnya, Haryo Guntoro ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan melalui sejumlah tahapan yang dilakukan penyidik.

“Dugaan kuat, Haryo Kuntoro melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Pemerintah Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021,” papar Kanit.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Dari nggaran yang diterima oleh Pemerintah Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000.

“Ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120,” urai Humas.

Sementara, barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Antara lain, satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021.

Selain itu, laporan transaksi rekening BRI milik Pemerintah Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasat.

Setelah proses serah terima, lanjut Kasat, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (rel)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Kejari Langkat

03/07/2024

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut, Raymon Andika Girsang lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri...

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

15 WBP Peroleh Remisi, 1 Orang Harus Jalani Subsider

23/05/2024

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,...

Kakanwil Kumham Sumut Sidak, Petugas Dihimbau Tidak Melakukan Perbuatan Pelanggaran Hukum

Kakanwil Kumham Sumut Sidak, Petugas Dihimbau Tidak Melakukan Perbuatan Pelanggaran Hukum

19/10/2023

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Dikutip dari laman Kanwil Kemenkumham Sumut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu melakukan...

Gadaikan Mobil Ayah, Seorang Anak Jadi Tersangka dan Sempat Dipenjara

31/03/2023

PENA24JAM.COM, LANGKAT - Seorang anak, AMM warga Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, jadi tersangka karena menggadaikan satu unit mobil Daihatsu Xenia...

Mantan Kepala SMAN 1 Silau Kahean Ditangkap Dekat THM, Diduga Korupsi 1,2 M

13/08/2022

PENA24JAM, SIMALUNGUN - Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menangkap, HP mantan Kepala SMA Negeri 1 Silau Kahean, Sumut, Jumat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

23/06/2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

23/06/2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

23/06/2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

12/06/2025

Disarankan

Bupati Anton, Akui Pemimpin Terdahulu Meninggalkan Jejak Kebaikan

Bupati Anton, Akui Pemimpin Terdahulu Meninggalkan Jejak Kebaikan

04/03/2025

Sehari Menjabat Bupati-Wabup Simalungun, Plt Kadis Perindag dan Asisten II “Ganti”

Sehari Menjabat Bupati-Wabup Simalungun, Plt Kadis Perindag dan Asisten II “Ganti”

04/03/2025

Penyambutan hingga Sertijab,  Bupati-Wabup dan Istri Tidak Menggunakan Busana Simalungun

Penyambutan hingga Sertijab,  Bupati-Wabup dan Istri Tidak Menggunakan Busana Simalungun

03/03/2025

Aneh….!! Sambut Bupati, 3 Oknum Bukan ASN Pemkab Simalungun Penanggung Jawab?

Aneh….!! Sambut Bupati, 3 Oknum Bukan ASN Pemkab Simalungun Penanggung Jawab?

02/03/2025

Berita Regional

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

Berita Nasional

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

Berita Dunia

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba