PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Komisi IV DPRD Simalungun membidangi pendidikan semula belum mengetahui adanya pasokan Papan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) serta Papan BOS ke SD Negeri yang harganya jutaan rupiah.
“Baru kita tau setelah baca berita ini,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Maraden Sinaga ketika diminta tanggapan melalui seluler, Minggu (4/8/2024) sekktar jam 15.26 WIB.
Untuk mempertanyakan itu. Komisi IV DPRD Simalungun akan memanggil Dinas Pendidikan Simalungun dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan se-Kabupaten Simalungun.
“Untung media ngasih tau. Kalau tidak. Kita gak tau ada proyek papan IKM ini. Dan, nanti kita panggil pihak dinas pendidikan berikut semua korwil,” tegas Maraden.
Semua Korwil Pendidikan dan pihak Dinas Pendidikan Simalungun akan dipanggil sepulang dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumut terkait paripurna hasil pembahasan LHP BPK RI (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan).
“Jadi, mungkin depanlah dijadwalkan. Atau, sekalian pada saat membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) untuk P (perubahan). Nah, pada giliran Dinas Pendidikan. Di situlah dipanggil korwil,” jelas Maraden.
Selain itu, bila pihak Dinas Pendidikan Simalungun dan semua Korwil Pendidikan dipanggil. Agar media juga turut hadir pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat).
“Di situ nanti kita tanya, apakah pembelian Papan IKM itu sesuai dengan nomenklatur penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dan, itu tidak bisa dibayar tunai,” terang Maraden.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih yang kembali dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak ada jawaban maupun balasan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Simalungun melakukan pembelian Papan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka).
“Harganya Rp1.995.000 untuk satu Papan IKM,” ungkap seorang Kepala SD Negeri yang dikonfirmasi ulang melalui seluler sembari mengirimkan foto Papan IKM dimaksud, Senin (29/7/2024).
Dari sejumlah SD Negeri yang melakukan pembelian. Di antaranya, ada membeli lebih dari satu Papan IKM yakni, bagi yang memiliki banyak murid.
“Kalau di sekolahnya sedikit murid, paling hanya satu Papan IKM yang dibeli. Yang banyak murid, beli dua Papan IKM,” jelasnya seraya tak ingin nama dan identitasnya diungkap.
Semula, Papan IKM dipasok, Fika Amanda Lubis menggunakan CV Grafika Media 77 melalui Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tiap kecamatan. Kemudian, didistribusikan ke masing-masing Kepala SD Negeri.
“Kami (kepala sekolah) yang mengambil langsung dari kantor korwil. Untuk pembayarannya, menyusul atau menunggu dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) cair,” bebernya.
Selain itu, pelunasan biaya pembelian Papan IKM tidak langsung kepada pemasok. Melainkan, kepada oknum pegawai di Kantor Korwil Pendidikan.
“Bayarnya secara tunai. Kalau satu SD Negeri membeli dua Papan KKM, dikali Rp1.995.000. Dan, Papan IKM itu masuk sekitar Maret lalu,” katanya sebelumnya, Rabu (24/7/2024).
Semetara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih yang juga sebelumnya dikonfirmasi, Kamis (26/7/2024), malah balik bertanya. “Yang mana lagi itu lae?” tanya Sudiahman yang akrab disebut SBY.
Terpisah, Fika Amanda Lubis ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (30/7/2024 sekitar jam 13.44 WIB, mengungkapkan banyak yang jualan. “Yang lain juga jualan di situ. Termasuk koperasi polres,” ungkapnya.
Waktu sosialisasi, dikatakan banyak vendor dan semua menawarkan produknya. “Mereka jualan buku juga. Jualan polres-lah naikan,” katanya.
Penerbit buku bawaan koperasi polres dimaksud adalah, PT Bumi Aksara. “Itu kalau mau abang gali. Banyak yang jualan di situ. Timbangan juga,” paparnya.
Selain itu, pemasok lainnya diungkapkan yakni, oknum LSM bermarga Girsang. “Kawan-kawan LSM. Yang namanya cari makan, ngapainlah kita ribut,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hormauli Purba melalui pesan singkat, Selasa (30/7/2024), menyampaikan belum bisa dilihat berapa banyak karena hrs ada laporan spj dulu. “Kami belum bisa himpun jumlah sekolah yang belanja, butuh waktu untuk mencek,” balasnya.
Menurutnya, dinas tidak ada intervensi perbelanjaan sekolah. “Tergantung mereka kapan belanja dan bayar. Mereka yanh rancang,” balasnya lagi.
Masih menurut Hormauli, pihaknya tidak ada kecolongan di situ. Karena, satuan pendidikan yang membuat rencana sesuai dengan kebutuhan.
“Mereka upload by aplikasi kementrian dinas memverifikasi. Rancangan yang tidak menyalahi larangan pendanaan sesuai juknis BOS,” jelasnya. (di)
Discussion about this post