PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Beberapa pejabat teras RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumut, dipanggil Kejari Simalungun.
“KTU, Staf Perencanaan sama PPTK. Kayaknya, hari ini mereka juga dipanggil. Sudah berangkat tadi jam 10 ke sana,” sebut seorang sumber, Kamis (2/5/2024) sekitar jam 12.51 WIB.
Diketahui, selaku Kepala Tata Usaha yakni, Lentina Marpaung, sebagai PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan), Lena Ginting dan selaku Staf Perencanaan, Yusuf.
Pejabat teras RSUD Parapat tersebut dipanggil terkait alat kesehatan (alkes) berupa Central Oksigen diduga belum dibayarkan kepada rekanan (pihak ketiga).
“Senilai 2 miliar Central Oksigen yang belum dibayarkan. Mungkin dilaporkan vendornya (rekanan) langsung ke sana makanya dipanggil orang itu,” jelasnya.
Pengadaan Central Oksigen bersama sejumlah alkes lainnya dilakukan RSUD Parapat pada Tahun Anggaran 2023 dan dibeli dari Vendor, Mega Inti Makmur Medika (MIMM)
“Kan, banyak alkes Tahun 2023 dibelanjakan, walau tidak ada anggaran. Kalau Vendornya itu MIMM,” ungkap sumber minta namanya dirahasiakan.
Sementara, Lentina Marpaung selaku Kepala Tata Usaha RSUD Parapat ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (2/5/2024) sekitar jam 15.57 WIB, semula mengaku oh, gak ada pak,” elaknya seraya tertawa.
Saat disampaikan bahwa wartawan berada di depan dan melihat ke luar dari Kejaksaan Negeri Simalungun serta menaiki mobil dinas Rush BK 1384 T. Lentina akhirnya mengaku memang ke Kejari Simalungun. “Iya, ada mau kami tanya ke situ,” ucapnya.
Ditanya, bukankah karena dipanggil Kejari Simalungun terkait belanja alkes ada yang belum belum dibayarkan kepada vendor? Lentina kembali mengaku, yang adanya kami konfirmasi kemarin,” ujarnya.
Kembali ditanya, apa yang dikonfirmasi dimaksud dan apakah benar terkait adanya alkes belum dibayarkan kepada Vendro, MIMM? Lentina bilang, kayak manalah ku bilang ya pak.
“Nantilah pak apa. Yang ada kami konfirmasi, gak ada tentang itu. Gak enaklah kami menyampaikan itu pak. Laporan keuangan kaminya itu. Gak bisa saya jawab melalui telepon,” elaknya lagi.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Sumitro Situmorang melalui ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (2/5/2024) sekitar jam 20.12 WIB, menyampaikan Kekantor aja lae, klw mau konfirmasi,” balasnya. (di)
Discussion about this post