PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Antara seorang tenaga pendidikan inisial F dengan oknum Dewan Pendidikan Simalungun, RSP saling kenal lewat seorang mantan Kooordinator Wilayah Pendidikan, Nimaken.
“Tapi, pak Nimaken itu sudah pensiun,” ungka seorang sumber ketika ditanyai melalui pesan singkat, Senin (16/3/2026) sekitar jam 18.08 WIB.

Berawal dari itulah, inisial F terbuai. Hingga akhirnya setor sebanyak Rp45 juta via transfer langsung ke rekening oknum Dewan Pendidikan, RSP.
Berikut bukti transfernya yakni: nomor XXX 510 ke XXX 465 atas nama, RSP. Kemudian, Tertanggal 02/06/2025 dan No Ref: 25060200458422.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah pada Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora ketika ditemui menyampaikan, mungkin teman-teman sudah jelas tau.
“Yang jelas, namanya pelanggaran tidak boleh,” ucap Mixnon yang baru saja menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) PPPK di ruang Badan Musyawarah DPRD Simalungun, Jumat (13/3/2026) sekitar jam 12.31 WIB.
Menurutnya, tidak setuju dengan itu. Mau dewan pendidikan, dewan yang lain. Sepanjang tidak Habonaron Do Bona, maka tidak boleh,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Razak Siregar ketika diminta tanggapa mengatakan, sedang menghimpun informasi dan data terkait dugaan permasalahan pendidikan. “Bagi guru yang ingin langsung melapor ke Komisi IV, kita tunggu. Tidak perlu takut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dari total yang disetor sebanyak Rp45 juta. Dikembalikan kepada inisial F masih Rp12 juta karena tidak sesuai kesepakatan dan pembicaraan awal.
“Sisanya Rp33 juta lagi belum dipulangkan,” ungkap seorang sumber yang dikonfirmasi kembali melalui seluler, Selasa (10/3/2026) sekitar jam 18.36 WIB.
Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Simalungun, Harmedin Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (10/3/2026) sekitar jam 18.19 WIB, mengaku mengetahui setelah baca berita. “Dikirim orang,” ucapnya.
Menurut Harmedin, setelah membaca berita. Dugaan tersebut sebelum dilantik sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Simalungun. “Pribadi dialah itu. Karena, kalau saya baca isinya, kejadiannya pada Juni tahun lalu,” ujarnya.
Pun begitu, lanjut Harmedin, akan berkoordinasi dan menyarankan agar selalu menjaga nama baik Dewan Pendidikan Simalungun. “Komunikasi dululah nanti saya sama beliau,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun ini.
RSP yang kembali coba dikonfirmasi melalui seluler, Senin (9/3/2026) sekitar jam 16.41 WIB tak menjawab. Sebelumnya, RSP menyebut jika F sudah dijadikan sebagai kepala sekolah. “Itu juganya itu bang,” katanya. (di)















Discussion about this post