PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun gelar apel arahan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Mantab Brata 2024, Senin (5/2/2024) sekitar jam 08.30 WIB.
Apel arahan yang dipimpin langsung Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala dalam rangka mengoptimalkan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Diketahui, apel arahan digelar di halaman Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan, beberapa aspek krusial dalam pengamanan TPS yang harus menjadi perhatian utama para personil.
“Kepatuhan terhadap implementasi sistem Buddy system Polri dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bertugas,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengamanan berawal dari kerjasama tim yang solid dan komunikasi efektif antara personil dengan para petugas Linmas, PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Mengingat regulasi pemilu yang ketat, penggunaan senjata api oleh personil dalam bertugas secara tegas dilarang untuk menjamin situasi pemilu kondusif,” tegas kapolres.
“Kepada personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api dan harus mengawasi lingkungan dengan ketat,” tambah kapolres.
Selain itu, strategi pengamanan dengan fokus pada Wilayah Ring 2 dimaksudkan untuk menciptakan perlindungan maksimal tanpa mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.
“Kewaspadaan harus selalu dijagq. Namun intervensi hanya dilakukan apabila benar-benar diperlukan dan atas permintaan panitia pemilu,” terang kapolres.
Kapolres juga men-underscore pentingnya pengawalan kotak suara yang mencakup pengawasan ketat. Mulai pendistribusian dari Kantor KPU sampai TPS (Tempat Pemungutan Suara), hingga pemungutan suara selesai.
“Pengawalan ini ditujukan untuk memitigasi risiko manipulasi atau gangguan keamanan yang potensial terjadi selama perjalanan,” ujar kapolres.
Selanjutnya, personil juga diminta untuk memiliki kepekaan terhadap potensi ancaman di wilayah TPS yang dijaga dan diharuskan mempertahankan kondisi fisik yang prima agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
Kemudian, diinstruksikan agar buku saku pemilu harus sudah didistribusikan kepada seluruh personil, memberikan akses ke informasi vital dan pedoman tindakan selama periode pengamanan pemilu.
“Untuk menjamin kelancaran komunikasi antar personil di lapangan. Unit SITIK Polres Simalungun diminta melakukan pendataan dan pembagian Handy Talkie (HT) sesuai kebutuhan,” katanya.
“Komunikasi adalah kunci. Pastikan setiap personil dapat terhubung satu sama lain dengan efektif dalam mendukung kelancaran tugas personel di lapangan,” tambahnya.
Dengan arahan yang komprehensif ini. Polres Simalungun bertekad untuk memastikan bahwa proses pemilu di wilayahnya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga demokrasi serta kedaulatan rakyat.
“Kegiatan apel dan pengarahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menghadirkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan sejuk di wilayah Kabupaten Simalungun. Masyarakat dihimbau untuk mendukung tugas pengamanan personel dengan mematuhi peraturan dan ketentuan selama proses pemungutan suara,” tandasnya. (rel)
Discussion about this post