PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Aneh tapi nyata. Franky Damanik, dijadikan Plt Kepala SD Negeri 091255 Batu VIII, Kecamatan Siantar meski masih setahun sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Iya bang,” ucap Franky yang selama ini sebagai operator dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) saat ditemui, Minggu (14/6/2026) sekitar jam 18.00 WIB.

Franky Damanik, dijadikan Plt Kepala SD Negeri 091255 berdasarkan SK (Surat Keputusan) yang ditanda-tanganj Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih.
Diungkap langsung, Franky Damanik didampingi seorang staf Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Siantar, Maya Nasution dan berdalih telah lulus BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah).
“Inilah menunggu defenitif,” ungkap Franky yang tidak bisa memperlihatkan SK dan kapan defenitif serta sertifikat BCKS dimaksud.
Sementara, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Simalungun, Porada Damanik saat ditemui, Senin (15/6/2026/ sekitar jam 12.30 WIB, mengatakan itu akan defenitif.
“Itu sudah BCKS. Tinggal menunggu defenitifnya dari sana. Tidak masalah (SK bertanda tangan Bupati),” kata Porada mantan Kepala Bidang Non Formal seraya berjalan ke luar dari Dinas Pendidikan Simalungun. (di)















Discussion about this post