PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Oknum Pokja di Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Sumut, Michael Nababan tantang laporkan ke Polda saat dikonfirmasi soal proses tender (lelang) penataan alun-alun Adam Malik Kota Pematang Siantar, Kecamatan Siantar Barat.
“Silahkan bang, laporkan ke Polda bang. Jangan ngancam-ngancam kalau memang ada masalah,” tantang Michael Nababan melalui seluler, Minggu (11/9/2023) sekitar jam 15.39 WIB.
Saat dipertegas bahwa tidak mengancam, melainkan hanya konfirmasi untuk perimbangan berita. Michael bilang tak ada urusan mau abang wartawan. “Silahkan abang ke dinas. Gak ada gunanya abang nelepon-nelepon saya,” ucapnya.
Ketika disampaikan agar santun dan tidak kasar.
Michael mengatakan, kau pintar kali ngomong. Kau yang kasar kali. “Kau dapat nomor ku darimana. Kau kira aku takut sama kau,” sergahnya.
Menurut Michael, dirinya bukan pejabat publik. Tapi pejabat Pokja. “Kalau tidak ngerti hukum, tidak usah ngomong bang. Kau yang agak santun. Ini hari Minggu. Kau ingat ini hari kerja gak,” ujarnya.
Michael mengatakan, kau menelepon tiba-tiba nanya kayak gitu. Maksud kau apa. “Minta duit, ngancam. Dari si purba kau dapat nomor ku,” katanya dengan nada yang masih meninggi.
Saat kembali disampaikan agar tidak melakukan penggiringan karena tujuan hanya satu yakni konfirmasi untuk perimbangan berita. Michael menjelaskan, gak ada urusan saya bang. Itu sudah pelaksanaan. “Sudah ku bilang tadi kayak gitu-kan. Apa urusan mu, kau bel-bel,” jelasnya.
Seperti diketahui, sesuai plank kegiatan. Penataan alun-alun Adam Malik tersebut diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut yang dimulai sejak 24 Juli 2023 dan selesai 21 Desember 2023.
Dana penataan alun-alun Adam Malik tersebut sebesar Rp4.556.688.410,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Aggaran 2023 dan penanggung jawab adalah, Dinas PUPR Sumut serta UPTD PUPR Pematang Siantar.
Sementara, pihak ketiga (rekanan) saat coba ditemui di lokasi kegiatan, Jumat (8/9/2023) sekira jam 14.30 WIB tidak berhasil. Menurut seorang pekerja, PS menyebut bahwa rekanannya bermarga Sihombing.
“Semalam di sini dia, bang. Bapak-nya yang di sini, itu orangnya. Nanti-lah ku sampaikan,” ucapnya sembari mengaku bahwa dirinya dengan rekanan penataan alun-alun di Adam Malik bermarga Sihombing tersebut masih memiliki hubungan keluarga.
Kepala UPTD PUPR Pematang Siantar, Syaripuddin melalui pesan singkat, Minggu (11/9/2023) sekira jam 17.05 WIB menyampaikan, proses tendernya itu bagian pokja bukan ranah kami. Kami hanya menerima hasil lelang saja,” balSiantar
Terpisah, Ketua LSM Garansi (Gerakan Anti Diskriminasi), Imransyah Pasai ketika diminta tanggapan melalui seluler, Minggu (11/9/2023) sekira jam 18.09 WIB menduga pemenangan CV Sumber Rezeki sebagai rekanan penataan alun-alun Adam Malik karena kerabat dari oknum Pokja, Michael Nababan.
“Dugaan ini karena rekanannya itu marga Sihombing, semarga dengan oknum Pokja, Michael Nababan. Kemudian, tentang aktivitas keseharian mereka,” jelasnya sembari menyampaikan akan menelusuri apakah CV Sumber Rezeki merupakan perusahaan milik sendiri atau pinjaman atau sewa.
Menurut Imransyah, yang terpenting itu adalah, dugaan kuat Michael Nababan memfasilitasi dan menjadikan rekanan yang mengerjakan alun-alun Adam Malik sebagai anak main. “Sehingga terkondisi,” paparnya.
Imransyah kembali menduga, oknum Pokja Michael Nababan bukan kali ini saja melakukan diskriminasi saat proses tender. “Sebelumya juga diduga pernah melakukan hal sama yang memicu kekecewaan para kontraktor lainnya,” terangnya.(di)
Discussion about this post