PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Sejumlah peserta seleksi lolos menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, meski pakai surat kesehatan palsu belum pernah didengar KPU Sumut.
“Kami belum pernah dengar seperti itu,” kata Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Efendi saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (19/5/2024) sekitar jam 12.15 WIB.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan mempertanyakan dan menagihnya kepada Divisi SDM dan Parmas KPU Simalungun.
“Nanti saya tanya lagi ke SDM-nya,” kata Robby yang diketahui datang ke KPU Simalungun melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan seleksi wawancara PPK untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernut Sumut serta Bupati-Wakil Bupati Simalungun.
Sementara, Eka Sari Sri Nova Hasibuan selaku Divisi SDM dan Parmas KPU Simalungun yang berulang kali dikonfirmasi melalui seluler, tak ada jawaban dan balasan.
Terpisah, Pemerhati Pemilu, M Adil Saragih saat diminta tanggapan menyampaikan, bagi peserta PPK atau PPS yang menggunakan sukes yang tidak sesuai prosedur selayaknya tidak dipilih.
“Bila perlu dicoret nama peserta yang menggunakan sukes palsu. Karena, melakukan proses administrasi yang tidak sesuai prosedur, mau jadi apa nanti pilkada ini,” jelasnya.
Adil juga menyampaikan, KPU Simalungun harus proaktif meminta nama-nama yang sukes tidak sesuai prosedur itu ke puskesmas Tanah Jawa.
“Masak produk palsu bisa digunakan. Berarti pemeriksaan, validasi dan verifikasi administrasi gak dilakukan secara teliti,” terang Mantan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Simalungun.
Adil Menambahkan, proses perekrutan PPK diharapkan KPU Simalungun transparan ke publik. “Dibuka saja semua administrasi para PPK yang bermasalah ke publik,” ucapnya.
Sehingga, terang benderang semua dan tidak ada ditutup-tutupi serta kepercayaan pemilih kepada KPU Simalungun akan semakin meningkat.
“Kalau persoalan ini ditutup-tutupi, maka kepercayaan pemilih kepada KPU Simalungun akan semakin menurun yang mengakibatkan partisipasi masyarakat pada pilkada ini berpotensi menurun nantinya,” tandasnya sembari kembali berharap Bawaslu Simalungun juga jangan diam terhadap persoalan ini. Melainkan, harus melakukan penelusuran terhadap persoalan surat kesehatan palsu ini
Sebelumnya, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Cemas) Bawaslu Simalungun, Eles Sinaga melalui pesan singkat menyampaikan, proses rekrutmen internal KPU Simalungun. Yang mana perekrutan PPK dan PPS itu ada akun pendaftaran namanya SIAKBA dan tidak bisa diakses di luar KPU.
“Ada juga Kelompok Kerja (Pokja) rekrut di KPU dan berkas lamaran hard copy itu ada di KPU Simalungun. Seluruh administrasi dan verifikasinya, KPU yang memvalidasi keabsahan dari berkas-berkas pendaftar PPK dan PPS,” terangnya. (*)
Discussion about this post