PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Mixnon Andreas Simamora tampak gagah saat mengakui dirinya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
“Jelas, dalam segala semuanya, saya sebagai Sekretaris Daerah,” ucapnya di hadapan sejumlah wartawan saat doorstop (wawancara cegat), Jumat (13/3/2026) sekitar jam 12.31 WIB.

Giliran beberapa hal dipertanyakan. Mixnon justru berulang kali menyebut BKPSM (Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia).
Antara lain, bukankah pencopotan pejabat menyalahi pedoman teknis meski masih namanya di aplikasi My ASN (Aparatur Sipil Negara) atau SIASN/E-Kinerja?
Jawaban Mixnon, kalau itu mungkin lebih tepat kepada bagian teknis yakni BKPSDM. “Coba nanti saya tanya Jon,” ucap Mixnon yang baru saja menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait PPPK di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun.
Atau memang, apakah pencopotan beberapa pejabat lainnya sama kondisinya? Mixnon mengatakan, semua ada ketentuannya. “Cuma teknisnya pada BKPSDM lebih paham ya,” katanya lagi.
Kemudian, apakah pada aplikasi My ASN serta-merta berubah atau masih tetap nama pejabat yang dicopot? Mixnon menerangkan, sepengetahuannya memang harus di upload lagi,” terangnya.
Ditanya lagi, jika demikian, apakah sudah diupload? Mixnon malah kembali menyebut BKPSDM. “Itu dia, BKPSDM lah. Teknis lagi. Gak mungkin ku lihat aplikasi,” ujar Mixnon.
Diketahui, beberapa pertanyaan yang disampaikan. Sekaligus terkait pengembalian, dr Henry Jimmy Gultom sebagai Direktur Utama RSUD Parapat belum lama ini.
“Sementara karena mengundurkan diri (dr Amran Situmorang) dengan alasan pribadi mengurus orangtua kurang sehat, segala macam,” papar Mixnon. (di)















Discussion about this post