PENA24JAM.COM, GUNUNG MALIGAS – Sebuah tembok di depan Kantor Pangulu Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, ambruk.
“Setelah dirusak makanya ambruk. Ada sekitar enam orang yang merusak,” ungkap Sekretaris Desa Tumorang, Nurdewi Sinaga ketika ditemui, Senin (6/5/2024) sekitar jam 13.30 WIB.
Dugaan perusakan tembok yang juga merupakan fasilitas Pemerintah Nagori Tumorang menggunakan martil terjadi, Minggu (10/3/2024).
“Ada juga yang melihat waktu tembok itu dirusak. Oknum gamot sama maujana. Dan, tembok yang dirusak itu dulunya dibangun pakai dana desa,” jelasnya.
Tak lama setelah tembok diduga dirusak. Kantor Pangulu Nagori Tumorang dipindah ke Huta II. Yang sebelumnya berada di Huta I. Kemudian, fasilitas lainnya seperti bangku serta meja kerja turut dipindah dan diangkut menggunakan mobil pick L300 warna hitam.
“Perintah pangulu makanya pindah ke Huta II. Tak ada kesepakatan dan sosialisasi kepada warga. Sebelumnya, tembok yang dirusak sebagai tempat neon box,” paparnya.
Selain itu, tembok yang dirusak, sebelumnya dibangun menggunakan dana desa. “Keabsahan kantor pangulu yang sekarang di Huta II belum jelas,” kata Nurdewi.
Sementara, Pangulu Nagori Tumorang, Rizki Izmi Handoko ketika dikonfirmasi berulang kali melalui seluler, Senin (6/5/2024) sekitar jam 20.30 WIB tak ada jawaban maupun balasan.
Terpisah, Camat Gunung Maligas, Masrah saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (6/5/2024) sekitar jam 20.14 WIB, membenarkan. “Iya, ” jawabnya singkat.
Masrah mengaku, tembok depan Kantor Pangulu Nagori Tumorang saat di Huta I dirusak, diketahui setelah mendapat foto dari Sekdes, Nurdewi Sinaga.
“Kalau pastinya rusak itu, memang aku dikirimi sekdes fotonya. Tapi, sebab rusaknya, aku tidak tau,” ucapnya sembari mengungkapkan bahwa kebetulan kantor pangulunya sudah pindah, dari Huta I ke Huta II.
Masrah membenarkan, saat tembok dirusak. Kantor Pangulu Nagori Tumorang masih di Huta I. “Tapi, yang di Huta II, bangunannya sudah berdiri. Cuma belum selesai,” ujarnya.
Saat disampaikan, jika demikian yang dirusak itu berarti masih fasilitas negara atau aset Pemerintah Nagori Tumorang. Masrah mengiyakannya.
“Iya, fasilitas negara memang. Makanya, kalau Dewi tau itu dirusak sama orang. Alangkah sayangnya dia tidak melaporkan ke pangulu. Supaya pangulu yang buat laporan ke polsek. Kan gitu,” paparnya.
Disinggung, bahwa sekdes juga berhak melaporkan. Masrah menegaskan, boleh. “Boleh, kalau memang dia melihat, menyaksikan. Itu bisa dilaporkan. Jadi kalau kayak gini, sudah lama. Kantor pangulunya juga sudah pindah ke Huta II,” terangnya.
Kembali disinggung, tidak masalah kejadiannya sudah lama karena peristiwa dugaan perusakan memang terjadi dan ada dokumentasinya. Masrah bilang, baguslah kalau begitu.
“Tapi dibilang. Bu, untuk tempat neon box ditumbang. Siapa yang numbang? Saya gak tau, katanya. Itulah,” jelas Masrah menirukan pengakuan pangulu.
Menurut Masrah, mengenai perpindahan Kantor Pangulu Nagori Tumorang tidak tau sebabnya. “Karena, laporan si Rizki. Kantor yang di sini (Huta I) kecil kali. Jadi, pelayanan kepada masyarakat kurang pas,” ungkapnya seraya menirukan penjelasan yang diperoleh.
Kembali disampaikan, Masrah penjelasan yang diperoleh. Kantor Pangulu Nagori Tumorang akan dibangun lebih besar lagi dan nantinya di situ Kantor Maujana serta LPM.
“Memang mereka ada musyawarah terkait perpindahan kantor itu. Kalau tanda tangan masyarakat yang hadir di situ, kita tidak tau. Yang pasti masyarakat menandatangani. Dan itu dibangun secara swadaya, hibah dari orangtua pangulu yang ditanda-tangani anak-anaknya sebagai aset nagori,” jelas Masrah.
Sementara, tambah Masrah, keabsahan Kantor Pangulu Nagori Tumorang sebelumnya hanya foto copy. “Dan, tidak semua menanda-tangani. Nanti bisa saya tunjukan,” katanya. (di)
Discussion about this post