PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun beraksi di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Sumut.
“Sudah berjalan seminggu, sejak 24 Juni,” kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Simalungun, Agus Intra Sinaga ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024) sekitar jam 14.30 WIB.
Aks dilakukan Dinas PUTR Simalungun adalah, melakukan Holding Treatmen (penanganan layak jalan) terhadap kondisi yang patut ditangani.
“Dalam melakukan Holding Treatmen di Raja Maligas, Dinas PUTR Simalungun tidak sendiri. Melainkan, kerjasama dengan tim Karya Bakti,” paparnya.
Holding Treatmen dilakukan selama 90 hari kedepan atau selama tiga bulan. Dan, saar ini. Alat berat berupa excavator mini saat ini sedang bekerja di lokasi.
“Untuk alat berat yang didatangkan, lebih dulu digunakan menangani saluran parit (drainase) supaya mampu menampung debit air,” terang Agus.
Tahapan selanjutnya. Secara teknis, Dinas PUTR Simalungun bersama tim Karya Bhakti makukan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah). Yang juga bertujuan untuk mencegah meluapnya air ke badan jalan.
“Setelah beberapa tahapan selesai. Berikutnya dilakukan penghamparan sirtu (pasir batu). Dan, Holding Treatmen ini sistem swakelola,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan aksi Holding Treatmen telah dilakukan. “Untuk teknisnya, tetap dari kita,” ujarnya.
Menurut Hotbinson, panjang jalan di Raja Maligas yang diholding treatmen sepanjang 300 meter. “Saat ini, kita memprioritaskan kondisi yang memprihatinkan. Supaya warga aman dan nyaman ketika melitasinya,” ucapnya. (*)
Discussion about this post