Pena 24 Jam
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
“Perlawanan” DPP PPABS, Sebut Tak Ada Tanah Adat di Simalungun

Ketua Bidang Hukum dan Litbang DPP PPABS, Hermanto Sipayung Saat Memperlihatkan Stanbol Kerajaan Tanah Jawa.

“Perlawanan” DPP PPABS, Sebut Tak Ada Tanah Adat di Simalungun

by Pena24jam.com
30/05/2024
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPABS) buat perlawanan terkait pengklaiman tanah adat di Kabupaten Simalungun.

Ketua Bidang Hukum dan Litbang DPP PPABS, Hermanto Sipayung menegaskan, tanah adat tidak ada di Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

“Dari mana jalannya ada tanah adat di Simalungun. Tanah adat tidak ada di Simalungun. Kalaupun ada, ya tanah raja namanya. Jadi dulu, Dolok Parmonangan merupakan wilayah Kerajaan Tanah Jawa,” ucap Hermanto Sipayung kepada wartawan, Selasa (28/5/2024) sekitar jam 15.00 WIB.

Kata Hermanto, belum lama inI bertemu dengan salah satu keturunan (ahli waris) Raja Tanah Jawa ke 18 Tuan Djintar Sinaga, yakni, Arwansyah Sinaga.

Baca Juga

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Secara tegas Arwansyah mengatakan, Dolok Parmonangan dahulunya bernama “Parmanangan”. Dan, bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Tanah Jawa.

Sebagai bukti, sebut Hermanto, di masa kepemimpinan Djintar Sinaga, ada perjanjian antara Kerajaan Tanah Jawa dengan Belanda yang tertuang dalam “Acte van Concessie” pada tahun 1912.

Pada perjanjian itu, Raja Tanah Jawa memberikan izin pengelolaan lahan kepada Belanda. Tanah itu berupa lahan di wilayah Dolok Parmonangan (Parmanangan). “Itu membuktikan bahwa Belanda mengakui, kalau pemilik lahan adalah Raja Tanah Jawa,” tandasnya.

Perlu juga diingat, sebut Hermanto, di wilayah kerajaan-kerajaan Simalungun yang dikenal dengan “Raja Marpitu”, tidak mengenal istilah tanah adat/ulayat. Karena pemilik tanah di wilayah kerajaan Simalungun adalah raja.

“Adapun raja-raja di Simalungun itu adalah Raja Silou bermarga Purba Tambak, Raja Panei bermarga Purba Dasuha, Raja Purba bermarga Purba Pakpak, Raja Silimakuta bermarga Girsang, Raja Raya bermarga Saragih Garingging, Raja Siantar bermarga Damanik dan Raja Tanah Jawa bermarga Sinaga,” ujarnya.

Beranjak dari kondisi seperti itu, DPP PPABS pun menyurati Presiden RI, Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH), dan lembaga negara terkait lainnya. Dengan harapan, penyelenggara negara maupun pemerintah, agar segera menuntaskan problem yang cukup mengganggu masyarakat etnis Simalungun.

Melalui suratnya, DPP PPABS meminta Komnas HAM ketika membahas persoalan tanah di Dolok Parmonangan, agar mengacu kepada kepemilikan tanah, adat dan sejarah Simalungun.

“Kami juga meminta Komnas HAM menjaga independensinya, dengan tidak hanya menggali informasi dari satu pihak. Melainkan, harus meminta informasi dan pendapat dari pemangku adat dan budaya Simalungun, serta ahli waris dari raja-raja Simalungun,” tutur advokad ini.

Lalu, DPP PPABS juga menyatakan, hingga saat ini, belum ada peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Simalungun tentang pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

Sehingga, ketika penetapan masyarakat hukum adat belum ada, maka ketentuan Pasal 67 ayat 2 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, serta Pasal 34 ayat 1 PP Nomo 33tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kehutanan, tidak terpenuhi.

Pun demikian, jelas Hermanto, bila pun ada tanah adat/ulayat di Kabupaten Simalungun, selayaknya sebelumnya mendapatkan penetapan ahli waris raja-raja di Simalungun, maupun dari marga-marga Simalungun.

“Karena yang berhak menyatakan atau memiliki tanah adat di wilayah Simalungun adalah ahli waris raja,” katanya.

Beranjak dari hal itu, PPABS menetapkan kriteria untuk dapat disimpulkan memiliki tanah adat, yakni:

1. Memiliki Subjek, yang artinya , adanya masyarakat, aksara, bahasa, marga, tatanan kehidupan, ada tutur dan lainnya.

2. Memiliki Objek, yang artinya, adanya tanah, seperti parjalangan, tapian, tanah partuanon, galunggung dan lainnya.

3. Memiliki hubungan antar subjek dan objek.

4. Memiliki teritorial, garis keturunan, hubungan turunan darah, suku asli.

5. Adanya peraturan daerah (Perda) tentang masyarakat hukum adat dan tanah adat yang ditetapkan oleh pemerintah.

6. Tidak bisa dimiliki pribadi, harus dipergunakan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama dan dikuasai secara bersama-sama oleh masyarakat adat

7. Digunakan secara bersama-sama, untuk dikelola, bukan untuk dimiliki atau bukan untuk menjadi hak milik perorangan.

“Jadi apa landasan mereka menklaim tanah adat? Kami tegaskan lagi, tidak ada tanah adat di tanah Simalungun. Mari kita jaga Habonaron do Bona, ” pungkasnya. (tim)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rekanan (pihak ketiga) terlanjur setor uang muka yang kerap disebut kewajiban (KW) via transfer sebelum Kepala Dinas Pertanian...

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

10/07/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada Pemerintah Kabupaten Simalungun diboyong ke Kutambaru, Kabupaten Karo, Kamis (10/7/2025). "Tidak...

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

30/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga disebut auto pilot. Kemudian, hanya kegiatan...

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

26/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Retribusi pasar dan kebersihan dari pedagang kaki lima dan lods di sejumlah pekan, Kabupaten Simalungun, tak lagi ditagih...

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

26/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Perdebatan antara ratusan masyarakat dengan sejumlah personil Sat Reskrim Polres Simalungun terjadi ketika hendak melakukan cek TKP (Tempat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

10/07/2025

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

30/06/2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

26/06/2025

Disarankan

Audiensi, Mantan Napi dan Oknum ASN Luar Duduk di Belakang Bupati Anton, Sebagai Apa?

Audiensi, Mantan Napi dan Oknum ASN Luar Duduk di Belakang Bupati Anton, Sebagai Apa?

12/03/2025

Tampilan Depan Kalender 2025 Pemkab Simalungun, Foto Bupati dan Wabup “Editan”?

Tampilan Depan Kalender 2025 Pemkab Simalungun, Foto Bupati dan Wabup “Editan”?

12/03/2025

Penyusunan Perencaan Pembangunan Nagori di Hotel Simancit, Bupati Anton Mohon Maaf

Penyusunan Perencaan Pembangunan Nagori di Hotel Simancit, Bupati Anton Mohon Maaf

11/03/2025

“Ragam Kutipan” Dana BOS, Bupati Anton Diminta Copot Korwil Pendidikan Tanah Jawa

“Ragam Kutipan” Dana BOS, Bupati Anton Diminta Copot Korwil Pendidikan Tanah Jawa

10/03/2025

Berita Regional

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Juli 12, 2025

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Juli 10, 2025

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Juni 30, 2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Juni 26, 2025

Berita Nasional

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Juli 12, 2025

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Juli 10, 2025

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Juni 30, 2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Juni 26, 2025

Berita Dunia

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Juli 12, 2025

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Juli 10, 2025

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Juni 30, 2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Juni 26, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba