PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Mulanya, siswa SMP Negeri 2 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sebagai penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) berupa uang dipatok.
“Awalnya sempat dipatok Rp50 ribu/siswa yang menerima PIP,” ungkap seorang sumber melalui seluler, Senin (10/8/2026) sekitar jam 11.00 WIB.

Dugaan patokan tersebut disampaikan saat para orangtua murid mengambil rekomendasi untuk dibawa ke sebuah bank guna mencairkan bantuan PIP.
“Orangtua murid yang diundang untuk mengambil rekomendasi dari bidang kesiswaan. Dan, pas di situlah disampaikan,” jelas sumber,” jelas sumber.
Teranyar, kebijakan tersebut berubah. Setelah menuai ragam pertanyaan dari para orangtua murid kepada sejumlah guru di SMP Negeri 2 Tanah Jawa.
“Sudah berubah. Sekarang, dalihnya untuk sekedar beli jus. Mungkin, karena mulai muncul riak-riak dari orangtua murid yang mempertanyakan alasannya,” jelasnya.
Selain itu, jumlah siswa SMP Negeri 2 Tanah Jawa yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP sebanyak 206 orang terdiri dari Kelas 7-9.
“Kalau kelas 9 yang menerima PIP itu, baru tamat kemarin. Bukan kelas 9 sekarang,” terangnya seraya menerangkan bahwa rekomendasi dari sekolah wajib dibawa.
Sementara, Wakil Kesiswaan SMP Negeri 2 Tanah Jawa, Dameria Simanjuntak melalui pesan singkat, Senin (10/8/2026) sekitar jam 19.36 WIB, menyampaikan Maap bpk kami tidak pernah melalukan seperti apa yg diduga ke kami. tolong bpk kasih inpo juga kekami siapa yg membuat laporan ini spy kami jg dapat keadilan,” balasnya.
“Tidak pernah kami meminta bentuk apa pun terkait keluarnya bantuan itu pak. Jumlah yg pasti saya kurang tahu pak .data yg lengkap ada di TU,” balasnya. (di)















Discussion about this post