PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Berikut sejumlah ruas jalan di Kabupaten Simalungun, Sumut, yang dimantapkan selama era Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hotbinson Damanik pada tahun 2024.
Yakni, Penanganan Long Segment Jalan Jurusan Bandar Sauhur-Bosi Sinombah dan Huta Saing-Silau Marawan di Kecamatan Dolok Silou.
Selanjutnya, Penanganan Long Segment Jalan Jurusan Karang Bangun, Kecamatan Siantar menuju Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas.
Kemudian, Penanganan Long Segment Jalan Jurusan Nagori Silou Dunia-Silou Paribuan- Damakitang, Kecamatan Silou Kahean, dan Penanganan Long Segment Jalan Jurusan Girsang I-Girsang II, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
“Keempat jalan yang dimantapkan tersebut berada di lima kecamatan. Dan, semuanya jalan Kabupaten Simalungun, bukan jalan provinsi. Tapi, kami selalu berkoordinasi ke provinsi terkait kondisi jalan di Simalungun,” terang Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024) sekitar jam 11.00 WIB.
Penanganan Long Segment Jalan di lima kecamatan dimantapkan pada tahun 2024. Dan, yang telah rampung 95 persen yakni, di Kecamatan Silou Kahean.
“Panjangnya kurang lebih 9 KM. Untuk tiga penanganan long segment lainnya, bisa dikatakan hampir rampung. Karena, saat ini sudah tahap pengamprahan material Base A dan pemadatan,” papar Hotbinson.
Sementara, jalan yang dimantapkan pada tahun 2023 yakni, dari Simpang Bage menuju Bage, Nagori Ujung Saribu, hingga perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Karo.
“Panjangnya 5,9 KM. Sebelum maupun baru mulai pengerjaan, Pak Bupati melakukan peninjauan secara langsung. Sekaligus menemui masyarakat di sana. Yang selama ini menantikan perbaikan jalan,” ucap Hotbinson.
Sementara, jalan yang dimantapkan pada tahun 2022. Dari Kelurahan Sipolha hingga Nagori Tambun Rea, Kecamatan Pematang Sidamanik, sepanjang 9 KM.
“Jalan ini sebelumnya tidak dapat dilalui. Kita bersyukur, hari ini jalan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga saat meninjau kala itu.
Sebelumnya, Eko selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUTR saat ditemui di lokasi Penanganan Long Segment Ruas jalan Rambung Merah, Kecamatan Siantar – Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kamis (13/6/2024) sekitar jam 12.30 WIB, menyampaikan pengamprahan material Base A sebagai pondasi telah dilakukan para pekerja dari pihak ketiga, CV Raka Rape. Setelah sebelumnya mempersiapkan badan jalan.
“Kalau tahapan sebelumnya, persiapan badan jalan. Dan, setelah penghamparan Base A. Tahapan selanjutnya melakukan pemadatan pakai alat berat berupa kompaksi,” papar Eko.
Sementara, Sitompul selaku Tim Lider atau Supervisi Enginering dari CV Laura yang bergerak sebagai Konsultan Pengawas menjelaskan, setelah penghamparan Base A akan dilakukan pengetesan berupa test speed.
“Untuk menghitung ketebalan Base A – nya. Kemudian, melaksanakan test sendcone guna melihat kerapatan dari pada Base A yang sudah dihampar tadi,” ujarnya.
Menurutnya, dari bentuk material Base A yang telah dihamparkan, sangat memadai dan sesuai dengan JMD serta JMF. Setelah nanti ini dibentuk oleh greder atau diprofil. Akan dilakukan pemadatan kompaksi secara berulang-ulang.
“Hingga mencapai komposisi kepadatan yang tidak ada lagi lendutan atau bisa ditest nanti dengan uji coba propoling,” katanya di lokasi Penanganan Long Segment.
Sitompul menambahkan, material Base A yang dihamparkan cukup memadai dengan abu batu sangat sangat mencukupi. “Bagaimana nanti hasilnya, bisa kita lihat dengan hasil test sendcone tadi,” tandasnya. (di)
Discussion about this post