PENA24JAM, SIMALUNGUN – Di hadapan ribuan karyawan kebun PTPN IV yang datang ke kantor Bupati Simalungun menggunakan pengeras suara diminta agar Habonaron Do Bona jangan asal dibicarakan, Selasa (20/9/2022) sekitar jam 12.00 WIB.
DIketahui, ribuan karyawan PTPN IV dari sejumlah unit tersebut datang terkait permasalahan lahan di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi yang diklaim masih HGU Kebun Unit Bah Jambi diduga digarap masyarakat.
“Tadi saya dengar dari belakang, ada mengatakan Habonaron Do Bona. Tolong dicamkan, Habonaron Do Bona itu apa. Jadi, jangan asal dibicarakan. Kebenaran itu adalah pangkal,” tegas Sarimuda Purba.
Seketika, microphone langsung ditarik paksa oleh Ketua Umum (Ketum) SPBun (Serikat Pekerja Perkebunan) PTPN IV, M Iskandar dari tangan Asisten I Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba.
Penarikan paksa microphone tersebut disaksikan Kasatpol PP, Adnadi Girsang dan Amon Carles Sitorus selaku Kabag Pemerintahan saat menemui ribuan karyawan PTPN IV.
“Sangat bagus dan kami sangat berterimakasih, walaupun kelihatan ramai, tetapi unjuk rasa ini tertib,” ujar Sarimuda sebelum penarikan paksa microphone terjadi sembari menambahkan bahwa Bupati sebenarnya berkenan untuk bertemu.
Tetapi, lanjut Sarimuda, pada saat ini, ada acara BPIP Pusat di USI. Sehingga diberikan perintah untuk menjamu para bapak ibu yang hadir di tengah-tengah Pemerintah Kabupaten Simalungun pada saat ini.
“Sebenarnya, ini juga perlu kita lihat ke belakang. Pak Bupati tidak hanya menerima masyarakat. Perwakilan PTPN pun kemarin sudah diskusi di rumah dinas Jalan Suri-Suri,” papar Sarimuda seraya menambahkan bahwa Bupati juga berkeinginan memediasi.
Sementara, Ketua Umum SPBun PTPN IV, M Iskandar usai menarik paksa micropon menyampaikan, saya dari tadi sopan pak Purba,” ucap M Iskandar yang memakai pita kuning di kepala bersama ribuan karyawan lainnya bertuliskan, SPBun PTPN IV.
Ketua Umum SPBun tersebut mengatakan, kesannya kami tidak paham dengan kalimat itu ya,” kata M Iskandar sembari memberikan kembali microphone kepada Asisten I, Sarimuda Purba.
Sebelumnya, Ketua Umum SPBun IV tersebut dalam orasinya mengaku, bingung. “Kita mau mediasi apa. Areal tersebut punya HGU (Hak Guna Usaha) bapak,” ucapnya.
Kemudian, sambungnya, selama ini tanaman dirusak, dimatikan dan karyawan yang mau bekerja di sana juga mendapat penganiayaan. “Saya dengar ujuk-ujuk, pak Bupati termasuk mau menangguhkan,” ungkapnya. (di)
Discussion about this post