Pena 24 Jam
Minggu, 20 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun

Kemeja batik SMP yang disebut tak sesuai ornamen Simalungun

Jika Dipanggil APH Terkait Batik, Epen : Minta Tolong Ma Jo Lae Ku, Unang

by Pena24jam.com
04/05/2022
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIMALUNGUNB- Ketua Musyawarah Kepala-Kepala Sekolah (MK2S) Simalungun, Epen Damanik justru balik bertanya usai ditanya kesiapan, jika dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kemeja batik murid SMP Negeri.

“Boasa ikkon sahat tu penegak hukum lae ku (Kenapa harus sampai ke penegak hukum lae ku)?,” tanya Epen ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (27/4/2022).

Kembali ditanya kesiapan jika dipanggil APH seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun? Epen meminta tolong agar para kepala SMP Negeri tidak dilibatkan dalam permasalahan batik.

“Ah, minta tolong ma jo lae ku. Unang sampe terlibat i bagas i akka kepala sikkolah (Ah, minta tolonglah dulu lae ku. Jangan sampai terlibat para kepala sekolah di dalam itu),” ucap Epen.

Kepala SMP Negeri 1 Dolok Panribuan tersebut mengatakan, para kepala sekolah hanya sebatas terlibat begitu. “Holan sebatas terlibat songoni do (Hanya sebatas terlibat begitunya),” katanya seraya kembali meminta agar para kepala sekolah tidak dilibatkan.

Sebelumnya, Epen menyebut oknum pemasok kemeja batik murid SMP Negeri tersebut bermarga Sumbayak. “Alai nomor na dang adong. MK2S dang adong terlibat (Tapi nomornya tidak ada. MK2S tidak ada terlibat,” ucap Epen.

Menurutnya, apa boleh buat jika Bupati memerintahkan agar seluruh kemeja batik murid ditarik dari masing-mssing SMP Negeri. “Boha ma sibaen na denggan. Alai sampe sonari dang adong dope itarik (Bagaimanalah membuat yang bagus. Tapi sampai sekarang belum ada ditarik),” ujarnya.

Sementara, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partuha Maujana Simalungun (DPP PMS), Japaten Purba yang kembali dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (26/4/2022) menyampaikan sejauh ini, untuk pemasok kemeja batik murid SMP Negeri tersebut belum pernah berkonsultasi dengan DPP PMS. “Yang berkonsultasi masih hanya pemasok batik pada tahun 2020,” papar Japaten.

Menurut Japaten, kemeja batik yang belum lama ini didistribusikan tersebut tidak sesuai dengan motif Simalungun. Jika tidak sesuai dengan Peraturan Bupati, tentunya sebagai pelanggaran. “Karena, warna ornamen Simalungun harus jelas putih, hitam dan merah,” jelas Japaten Purba sebelumnya, Minggu (24/4/2022).

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Simalungun, Lusman Siagian melalui seluler, Senin (25/4/2022) sekira justru balik bertanya. “Ada berapa jenis rupanya?” tanya Lusman.

Lusman menyampaikan, sepengetahuannya kemeja batik hanya satu jenis yaitu warna merah. “Gimanalah ku bilang. Karena MK2S bilang yang dari PMS. Kalau tak sesuai dievaluasilah nanti,” ujarnya.

Menurut Lusman, untuk membayar kemeja batik tersebut adalah orang tua murid. “Karena gak ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membayar dan nanti akan ditanyakan kenapa tidak sesuai,” tandasnya.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Simalungun bidangi pendidikan, Bernhard Damanik saat diminta kembali tanggapan melalui seluler, Rabu (27/4/2022) menyampaikan bahwa dagang batik tersebut hanya membebani para orang tua murid.

“Itu pembebanan terhadap orang tua murid dengan membeli batik yang baru. Untuk itu sebenarnya kita berharap, kemeja batik sebelumnyalah sebaiknya dimanfaatkan. Kan masih bisa dipergunakan. Dan adik kelasnya juga di kemudian hari bisa memakainya. Sehingga tidak harus membeli lagi,” papar Bernhard.

Bernhard menyarankan, agar Dinas Pendidikan Simalungun sudah saatnya bertobat. “Karena, saat ini sudah banyak kebijakan Dinas Pendidikan Simalungun yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya. (rd)

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Bukan tanpa alasan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, bak usaha keluarga...

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Biaya untuk Event Organizer (EO) saja pada pelaksanaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) ke-51 Kabupaten Simalungun sebanyak Rp800 juta....

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -  Setelah sempat bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan rekanan (pihak ketiga) terlanjur setor uang muka yang kerap disebut kewajiban...

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rekanan (pihak ketiga) terlanjur setor uang muka yang kerap disebut kewajiban (KW) via transfer sebelum Kepala Dinas Pertanian...

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

10/07/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada Pemerintah Kabupaten Simalungun diboyong ke Kutambaru, Kabupaten Karo, Kamis (10/7/2025). "Tidak...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Disarankan

Korwildik Hatonduhan Paksa Kepsek, yang Tidak Beli Buku Mas Media Dianc*m

Korwildik Hatonduhan Paksa Kepsek, yang Tidak Beli Buku Mas Media Dianc*m

17/03/2025

Dugaan Sejumlah Pungli, Korwil Pendidikan Tanah Jawa Siap Diperiksa APH

Dugaan Sejumlah Pungli, Korwil Pendidikan Tanah Jawa Siap Diperiksa APH

17/03/2025

Sabu Berserakan Saat Penggerebekan, Tiga Orang Diringkus Ketika Coba Kabur

Sabu Berserakan Saat Penggerebekan, Tiga Orang Diringkus Ketika Coba Kabur

13/03/2025

Audiensi, Mantan Napi dan Oknum ASN Luar Duduk di Belakang Bupati Anton, Sebagai Apa?

Audiensi, Mantan Napi dan Oknum ASN Luar Duduk di Belakang Bupati Anton, Sebagai Apa?

12/03/2025

Berita Regional

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Juli 17, 2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Juli 14, 2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

Juli 13, 2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Juli 12, 2025

Berita Nasional

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Juli 17, 2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Juli 14, 2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

Juli 13, 2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Juli 12, 2025

Berita Dunia

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Juli 17, 2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Juli 14, 2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

Juli 13, 2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Juli 12, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba