PENA24JAM, SIMALUNGUN – Gedung eks Showroom Yamaha CV Raya Motorindo, di Jalan Sutomo, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, dibobol maling, Kamis (14/7/2022).
“Laporan maupun pengaduannya sudah diterima,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Raya AKP Alwan saat di lokasi eks gedung Showroom Yamaha CV Motorindo.

Hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), sejumlah barang seperti compresor berukuran besar dan besi, raib dari dalam gedung eks Showroom Yamaha berpagar warna biru tersebut.
“Diduga masuk ke dalam lewat jendela samping di bagian belakang, setelah merusak jerjak. Kemudian membuka pintu depan gedung,” jelas mantan Kasi Provam Polres Simalungun tersebut.
Informasi diperoleh, eks gedung Showroom Yamaha CV Raya Motorindo yang telah lama tak beroperasi tersebut dibobol, pertama kali diketahui oleh dua orang, AND (35) dan ED (52) sekitar jam 07.00 WIB.
Sebelumnya, AND dan ED hendak mengangkut barang mebel serta pecah belah dari dalam eks gedung Showroom Yamaha CV Raya Motorindo, untuk kemudian dibawa ke Samosir, Sumut.
Namun, saat akan masuk ke dalam, kondisi pintu besi depan eks gedung Yamaha CV Raya Motorindo yang kini milik, UD tersebut justru sudah tidak terkunci lagi.
Selanjutnya, AND dan ED yang sontak kaget, langsung melakukan pengecekan ke dalam gedung eks Showroom Yamaha CV Raya Motorindo yang dahulunya milik, BP.
Lalu, ED selaku yang dipercayakan, memberitahukan peristiwa yang mengakibatkan kerugian puluhan juta tersebut kepada, UD. Tak lama kemudian, ED melapor ke Polsek Raya.
“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke sana untuk olah TKP. Dan saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek. (dni)
Discussion about this post