Pena 24 Jam
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Siantar

Tim penasehat hukum Koin Bar dan KTV.

Harapan Menejemen, Koin Bar & KTV Dapat Mendukung Wisata Danau Toba

by Pena24jam.com
16/12/2022
in Siantar
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Kota Pematang Siantar salah satu kota perlintasan menuju kawasan wisata Danau Toba menjadi sangat penting untuk mendukung program pemerintah pusat dalam hal pembangunan di bidang pariwisata sebagai skala Kawasan Pariwisata Skala Nasional (KSPN).

“Program KSPN haruslah didukung oleh pemerintah daerah yang berada dekat dengan kawasan Danau Toba,” jelas tim Penasehat Hukum Koin Bar, Parluhutan Banjarnahor dan Jonggi Gultom, Jumat (17/12/2022).

ADVERTISEMENT

Kota Pematang Siantar sebagai kota yang dekat dengan Danau Toba, sangat penting berperan serta dalam pengembangan Danau Toba dengan mendukung berdirinya tempat hiburan, cafe, bar, restoran, dan klub malam yang merupakan suatu hal positif dalam peningkatan ekonomi dan mendukung pembangunan pariwisata Danau Toba.

“Berdirinya tempat hiburan, cafe, bar, restoran, karaoke, klub malam, dapat juga menyerap tenaga kerja dan memajukan perekonomian suatu kota. Begitu juga halnya dengan berdirinya Koin Bar dan KTV yang berada di Jalan Lintas Siantar-Parapat,” terang Jonggi dan Parluhutan.

Baca Juga

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dalam hal ini, Koin Bar dan KTV sangat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di bidang pariwisata, hiburan, dan ekonomi kreatif untuk dapat pulih dan bangkit pasca pandemi Covid-19 melanda.

“Semakin banyak bidang bisnis yang terbuka, semakin banyak pula terbukanya lapangan pekerjaan. Seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM/IKM) telah menjadi pilar terpenting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” lanjut Jonggi dan Parluhutan.

Bahwa untuk mendukung program pemerintah tersebut, maka berdirilah Koin Bar dan KTV pada tahun 2021 di Kota Pematang Siantar. Saat ini Koin Bar dan KTV telah memiliki izin-izin usaha. “Baik itu mengenai lokasi usaha maupun menyangkut jenis minuman beralkohol yang dijual di Koin Bar,” sambung Parluhutan dan Jonggi.

Adapun jenis izin yang telah dimiliki antara lain, Perizinan berusaha berbasis resiko dengan nomor induk berusaha ; 1269000702873 (Karaoke, Bar, Klub Malam), Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar ; 12690007028730001 (Bar),

Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar ; 12690007028730002 (Club Malam), Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar ; 12690007028730003 (Karaoke), Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor 27092210311272012 (Club Malam), Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor 25072210311272002 (Bar), Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor : 2709221031127013 (Karaoke).

Selanjutnya, Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor ; 2809220112720016, tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup usaha Koin Bar di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara oleh Lidia Tri Putri Pangaribuan, Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C) PB-UMKU : 126900070287300030001, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nomor Pokok Berusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol.

“Pihak manajemen Koin Bar dan KTV berharap, dengan berdirinya Koin Bar dan KTV dapat mendukung program pembangunan pariwisata Danau Toba sebagai KSPN dengan singgahnya wisatawan lokal dan wisatawan luar negeri untuk datang berlibur ke Kota Pematang Siantar (rel)

Share2Tweet2SendShare

Berita Terkait

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

19/11/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Wajib Pajak (WP), Shentia Lylyana Lyanto dan kuasanya, Herianto datangi KPP Pratama Pematang Siantar di Jalan Dahlia, Kecamatan...

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

25/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Menejemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengimbau kepada seluruh pemilik Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK)...

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Sebelum peristiwa penangkapan dari dalam KTV dan pengungkapan COD (Cash On Delivery) extasi di pelataran Karaoke Anda,...

Oknum Pangulu di Panombeian Panei Punya Excavator, Belum Lama Ini “Ditindak APH”

Oknum Pangulu di Panombeian Panei Punya Excavator, Belum Lama Ini “Ditindak APH”

27/07/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Salah satu alat berat berupa excavator yang beroperasi di proyek Jalan Tol, Ring Road, Naga Huta, Kota...

Sempat Diinfokan Hilang, Ternyata Siswi SMA di Penginapan dan 5 Kali “Diengkol”

Sempat Diinfokan Hilang, Ternyata Siswi SMA di Penginapan dan 5 Kali “Diengkol”

22/03/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Seorang siswi SMA sebut saja namanya, Pipi (samaran), Warga Kabupaten Simalungun, Sumut, sempat diinfokan hilang, Jumat (21/3/2025)....

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

19/11/2025

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

18/11/2025

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

15/11/2025

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

13/11/2025

Disarankan

Pengaduan Dugaan Penipuan “Ngendap” Tiga Tahun, Apakah Ada Intervensi?

Pengaduan Dugaan Penipuan “Ngendap” Tiga Tahun, Apakah Ada Intervensi?

23/08/2025

Pasar Modern di Perdagangan Berbiaya 11,6 Miliar, Kolom Praktis Pakai Material “Bekas” dan Padas

Pasar Modern di Perdagangan Berbiaya 11,6 Miliar, Kolom Praktis Pakai Material “Bekas” dan Padas

22/08/2025

Terkuak Aroma KKN dan ANP sebagai “Pengantin”, Pokja Batalkan Tender

Terkuak Aroma KKN dan ANP sebagai “Pengantin”, Pokja Batalkan Tender

19/08/2025

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

16/08/2025

Berita Regional

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

November 19, 2025

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

November 18, 2025

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

November 15, 2025

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

November 13, 2025

Berita Nasional

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

November 19, 2025

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

November 18, 2025

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

November 15, 2025

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

November 13, 2025

Berita Dunia

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

PSK dan Jual Narkoba Bisa Dikenakan Pajak, AR KPP Pratama: Apalagi Ada Datanya Konkrit

November 19, 2025

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

November 18, 2025

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

November 15, 2025

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

November 13, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita