Pena 24 Jam
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Siantar

Tim penasehat hukum Koin Bar dan KTV.

Harapan Menejemen, Koin Bar & KTV Dapat Mendukung Wisata Danau Toba

by Pena24jam.com
16/12/2022
in Siantar
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Kota Pematang Siantar salah satu kota perlintasan menuju kawasan wisata Danau Toba menjadi sangat penting untuk mendukung program pemerintah pusat dalam hal pembangunan di bidang pariwisata sebagai skala Kawasan Pariwisata Skala Nasional (KSPN).

“Program KSPN haruslah didukung oleh pemerintah daerah yang berada dekat dengan kawasan Danau Toba,” jelas tim Penasehat Hukum Koin Bar, Parluhutan Banjarnahor dan Jonggi Gultom, Jumat (17/12/2022).

ADVERTISEMENT

Kota Pematang Siantar sebagai kota yang dekat dengan Danau Toba, sangat penting berperan serta dalam pengembangan Danau Toba dengan mendukung berdirinya tempat hiburan, cafe, bar, restoran, dan klub malam yang merupakan suatu hal positif dalam peningkatan ekonomi dan mendukung pembangunan pariwisata Danau Toba.

“Berdirinya tempat hiburan, cafe, bar, restoran, karaoke, klub malam, dapat juga menyerap tenaga kerja dan memajukan perekonomian suatu kota. Begitu juga halnya dengan berdirinya Koin Bar dan KTV yang berada di Jalan Lintas Siantar-Parapat,” terang Jonggi dan Parluhutan.

Baca Juga

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

Dalam hal ini, Koin Bar dan KTV sangat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di bidang pariwisata, hiburan, dan ekonomi kreatif untuk dapat pulih dan bangkit pasca pandemi Covid-19 melanda.

“Semakin banyak bidang bisnis yang terbuka, semakin banyak pula terbukanya lapangan pekerjaan. Seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM/IKM) telah menjadi pilar terpenting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” lanjut Jonggi dan Parluhutan.

Bahwa untuk mendukung program pemerintah tersebut, maka berdirilah Koin Bar dan KTV pada tahun 2021 di Kota Pematang Siantar. Saat ini Koin Bar dan KTV telah memiliki izin-izin usaha. “Baik itu mengenai lokasi usaha maupun menyangkut jenis minuman beralkohol yang dijual di Koin Bar,” sambung Parluhutan dan Jonggi.

Adapun jenis izin yang telah dimiliki antara lain, Perizinan berusaha berbasis resiko dengan nomor induk berusaha ; 1269000702873 (Karaoke, Bar, Klub Malam), Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar ; 12690007028730001 (Bar),

Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar ; 12690007028730002 (Club Malam), Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar ; 12690007028730003 (Karaoke), Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor 27092210311272012 (Club Malam), Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor 25072210311272002 (Bar), Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor : 2709221031127013 (Karaoke).

Selanjutnya, Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor ; 2809220112720016, tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup usaha Koin Bar di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara oleh Lidia Tri Putri Pangaribuan, Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C) PB-UMKU : 126900070287300030001, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nomor Pokok Berusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol.

“Pihak manajemen Koin Bar dan KTV berharap, dengan berdirinya Koin Bar dan KTV dapat mendukung program pembangunan pariwisata Danau Toba sebagai KSPN dengan singgahnya wisatawan lokal dan wisatawan luar negeri untuk datang berlibur ke Kota Pematang Siantar (rel)

Share2Tweet2SendShare

Berita Terkait

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

12/10/2026

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Karateka Perguruan Karate-Do Tako Indonesia diharapkan terus meningkatkan kemampuan dengan disiplin, menjaga kondisi fisik dan mental...

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

26/09/2026

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Tak lama setelah Klub Malam dan BAR Evo Star yang dekat dengan salah satu sekolah swasta...

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

19/09/2026

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Tak hanya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar yang...

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

15/09/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar akan menindaklanjuti sesuai tugas dan wewenang terkait Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring,...

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

Ternyata!! Klub dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Hamam Soleh: Pelanggaran, Bisa Tutup Permanen!!

14/09/2026

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Izin yang dimiliki Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Berita Terkini

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

18/10/2026

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

15/10/2026

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

14/10/2026

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

12/10/2026

Disarankan

Apa Guna Videotron? Jangan Hanya Berita Misalnya Bupati Lagi Makan, Samrin: Tidak Punya Manfaat

Apa Guna Videotron? Jangan Hanya Berita Misalnya Bupati Lagi Makan, Samrin: Tidak Punya Manfaat

22/05/2026

Cuma Kunjungan Bupati Anton Ditampilkan, Emang Semua Suka Bupati? Maraden: Belum Tentu!!

Cuma Kunjungan Bupati Anton Ditampilkan, Emang Semua Suka Bupati? Maraden: Belum Tentu!!

22/05/2026

Staf Distan Simalungun “Berkoar” via Fb, Giliran Dipanggil Mangkir, SP Dibuat ke Medsos

Staf Distan Simalungun “Berkoar” via Fb, Giliran Dipanggil Mangkir, SP Dibuat ke Medsos

22/05/2026

Miris!! Rilis Dihargai 40 ribu/Terbit, Isi Minyak dan Makan pun Tidak Cukup

Miris!! Rilis Dihargai 40 ribu/Terbit, Isi Minyak dan Makan pun Tidak Cukup

22/05/2026

Berita Regional

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

Oktober 18, 2026

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

Oktober 15, 2026

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

Oktober 14, 2026

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Oktober 12, 2026

Berita Nasional

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

Oktober 18, 2026

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

Oktober 15, 2026

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

Oktober 14, 2026

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Oktober 12, 2026

Berita Dunia

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

Kenakalan Remaja, Pentingnya Peran Aktif Ortu dan Kawin Siri Menimbulkan Persoalan Hukum

Oktober 18, 2026

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

“Bar-Bar”, Rehab Gedung UPT Distan Simalungun Tanpa Konsultan

Oktober 15, 2026

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

“Tekanan” Korwildik Gunung Malela, Kepsek Terpaksa Belanja Spanduk HUT RI dan Kaldik

Oktober 14, 2026

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Jangan Puas Diri Dengan Prestasi yang Dicapai, Teruslah Meningkatkan Kemampuan

Oktober 12, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus