Pena 24 Jam
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Peristiwa Kriminal

Kedua terduga pelaku saat ditanyai Kapolres Simalungun (atas). Korban dan keretanya ketika ditemukan di tepi jalan.

Menangkap Pembunuh, Kasat Reskrim & Jatanras Simalungun ‘Merantau’

by Pena24jam.com
24/10/2022
in Kriminal
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Seminggu lalu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo bersama opsnal Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) merantau sementara ke Provinsi Riau serta Padang Lawas (Palas).

“Selama tujuh hari,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo di ruang kerjanya kepada wartawan didampingi Ipda Bayu, Senin (24/10/2022) sekitar jam 11.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Kasat didampingi Kanit Jatanras Ipda Bayu merantau sementara dalam rangka menangkap, AA (22) dan SS (17) terduga pelaku pembunuhan terhadap, Rudolf Frans Theofinus Situmorang (42).

Diketahui, peristiwa berdarah dan merenggut nyawa tersebut terjadi di Dusun Huta Tongah, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat (14/10/2022) sekitar jam 23.30 WIB.

Baca Juga

Penembak Warga Kecamatan Raya, ASN RS Bhayangkara, Kapolres: Di Bangsal Khusus

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

“Satu orang ditangkap di Pelalawan, Riau, perkebunan sawit. Satunya lagi ditangkap di Palas,” terang Kasat yang pernah menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas dedikasi dan respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan. Antara lain, 1 kereta (sepeda motor) matic merk Yamaha Mio warna hitam, 1 pasang sepatu warna biru, 1 buah potongan kayu berukuran 1 meter, 1 potong kaos warna loreng, 1 buah kemeja kotak-kotak warna hitam, 1 jaket warna hitam merk Converse, 1 buah tali pinggang merk Levis, 1 potong celana panjang warna abu-abu.

Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung saat temu pers kepada wartawan, Senin (24/10/2022) sekitar jam 10.30 WIB menjelaskan, awalnya menduga korban laka lantas, karena ditemukan di tepi jalan umum.

“Namun, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan penganiayaan,” jelas mantan Kapolsek Parapat tersebut.

Selanjutnya, sambung Kapolres, dilakukan penyelidikan dan terungkap dua terduga pelaku adalah, AA serta SS yang masih satu kampung dengan Rudolf Frans Theofinus Situmorang (korban).

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Kedua terduga pelaku mengaku memukul kepala korban secara berulang kali menggunakan sebatang kayu,” papar mantan Kapolres Tapanuli Utara tersebut.

Kedua terduga pelaku nekat melakukannya dipicu sakit terhadap korban karena selalu memaki. “Ayah dari terduga pelaku, AA yang telah meninggal dunia selalu dimaki. Sedangkan SS merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, sebelumnya antara kedua terduga pelaku dengan korban terjadi pertengkaran mulut di sebuah warung tuak. Selanjutnya, dalam perjalanan pulang dari warung tuak, kedua terduga pelaku memukuli kepala korban menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga.

“Hingga akhirnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Kemudian, kedua terduga pelaku langsung bergegas meninggalkan korban di TKP,” kata Kapolres.

Awalnya, lanjut Kapolres, kedua terduga pelaku melarikan diri ke daerah Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara. Lalu, kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau.

“Terhadap terduga pelaku SS dijerat melanggar pasal 340 Sub 338  subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP junto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” urai Kapolres.

Sementara, terhadap terduga pelaku AA melanggar pasal 340 Sub 338 subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tandas Kapolres sembari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri. (di/rel)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Penembak Warga Kecamatan Raya, ASN RS Bhayangkara, Kapolres: Di Bangsal Khusus

Penembak Warga Kecamatan Raya, ASN RS Bhayangkara, Kapolres: Di Bangsal Khusus

25/12/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Jumlah warga Sondy, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, yang menjadi korban penembakan sebanyak lima orang dan telah resmi melapor...

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Seorang perempuan, DR alias Lea diciduk dari depan Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan...

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

14/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rilis yang disampaikan Seksi Humas Polres Simalungun menyebut, hasil interogasi kedua tersangka, Janu Pratama (26) dan Hari Asmana...

Kobe Dengan Rekannya dan Seorang Perempuan Beraksi, Septor Dijual ke Tebing

Kobe Dengan Rekannya dan Seorang Perempuan Beraksi, Septor Dijual ke Tebing

26/02/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Sepeda motor (septor) matic merk Honda Beat putih biru BK 5282 TAY milik, Elfrida Hasibuan yang dicuri...

Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Simalungun, Peroleh Sabu dari Budi Perlanaan

Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Simalungun, Peroleh Sabu dari Budi Perlanaan

15/02/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Polisi tangkap oknum polisi terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu (15/2/2025) sekitar jam 22.30 WIB. Informasi diperoleh dari...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Berita Terkini

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

03/06/2026

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

01/06/2026

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

31/05/2026

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

28/05/2026

Disarankan

Pasca Sentra Pengolahan Jagung Lapak Konsumsi Terungkap, Bandar Sabu di Tanah Jawa Dicokok

Pasca Sentra Pengolahan Jagung Lapak Konsumsi Terungkap, Bandar Sabu di Tanah Jawa Dicokok

08/04/2026

Murid SDN 091274 Sahkuda Kongsi Buku Paket, Kasek: Jangan Asal Mengadu ke Wartawan!!

Murid SDN 091274 Sahkuda Kongsi Buku Paket, Kasek: Jangan Asal Mengadu ke Wartawan!!

07/04/2026

Ketika Rekonstruksi di Lotta Drink, Police Line Belum Dicabut, Penikaman Dipicu Ucapan Kotor

Ketika Rekonstruksi di Lotta Drink, Police Line Belum Dicabut, Penikaman Dipicu Ucapan Kotor

02/04/2026

Sentra Pengolahan Jagung di Tanah Jawa Lapak Konsumsi Sabu, Percuma Miliki Penjaga Malam

Sentra Pengolahan Jagung di Tanah Jawa Lapak Konsumsi Sabu, Percuma Miliki Penjaga Malam

01/04/2026

Berita Regional

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

Juni 3, 2026

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

Juni 1, 2026

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

Mei 31, 2026

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

Mei 28, 2026

Berita Nasional

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

Juni 3, 2026

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

Juni 1, 2026

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

Mei 31, 2026

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

Mei 28, 2026

Berita Dunia

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

“Dikutip” 500 Ribu/Kapus di Kabupaten Simalungun, Pengumpulnya Kapus Ujung Padang?

Juni 3, 2026

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

Meja Tembak Ikan di Silau Kahean, Kapolsek Cuma Bilang: Terima kasih informasinya

Juni 1, 2026

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

Mantan Napi Kasus Narkoba, Menjabat Salah Satu Jabatan di Kantor Camat Gunung Maligas

Mei 31, 2026

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

Lapor Pak Bupati….Saban Hari, Pelajar Harus Melintasi Jalan Rusak Menuju Sekolah, Miris!!

Mei 28, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita