PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Suasana yang semula hening, seketika riuh tak hanya karena adanya dugaan sabotase yakni, mikrofon (pengeras suara) tiba-tiba tidak menyala saat terjadi hujan interupsi.
Tetapi, juga diakibatkan salah satu anggota DPRD Simalungun, Sariadi Saragih membatalkan pencabutan dukungan Fraksi Perindo atas usulan hak interpelasi.
“Izin pimpinan, kami membatalkan pencabutan usulan, kita teruskan,” ucap Sariadi yang juga Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Simalungun, Selasa (9/6/2026).
Ironisnya, penyampaian pembatalan dan meminta dukungan diteruskan, tidak secara tulisan. Melainkan, lewat interupsi saat Sekretaris DPRD Simalungun, Justina Purba membacakan surat masuk di ruang Paripurna, Selasa (9/6/2026).
“Surat yang kedua, Nomor: 03/X.P-Perindo/4/DPRD/2026. Sifat penting, perihal mencabut dukungan atas usul hak interpelasi,” jelas Justina.
Diketahui, Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Steven Girsang dan dihadiri Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
“Nanti dulu kita bahas pokok materinya. Inikan masih pembacaan surat masuk. Kalau ada hal-hal tidak sesuai, nanti setelah selesai pembacaan surat masuk,” tegas Samrin menanggapi interupsi, Sariadi.
Sebelumnya, surat masuk yang dibacakan Sekretaris DPRD Simalungun, Justina Purba yakni usulan Hak Interpelasi terhadap Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih.
“Memperhatikan isu strategis yang berkembang di masyarakat mengenai penataan, pengelolaan Sumber Daya Manusia, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam rangka pelaksanaan mutasi, rotasi, promosi dan pemberhentian dalam jabatan, para pejabat, jabatan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional. Maka, dari ini mengusulkan hak interpelasi,” jelas Justina membacakan isi hak interpelasi.
Selain itu, usulan Hak Interpelasi akhirnya dibacakan karena derasnya desakan dari sejumlah anggota DPRD Simalungun. Antara lain, Ketua Fraksi Gerindra, Erwin Parulian Saragih dan Abdul Razak Siregar dari Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi IV.
“Di saat ada fraksi yang memberikan usulan hak interpelasi, ini juga harus kita tanggapi. Kami ingin mengetahui, apa kesalahan sebenarnya dilakukan. Dan, ketika ada ketidakpatutan, tentu ini juga harus kita diperbaiki,” jelas Erwin.
Terkait apa isinya, pimpinan disebut kemungkinan sudah mengetahui. “Dan, seyogianya tata tertib (tatib) harus dihargai,” tegas Erwin yang juga Sekretaris Komisi IV. (di)
















Discussion about this post