PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Apakah saya harus menjilat? Jika harus menjilat, supaya saya jilat di rapat ini sekarang, tolong sampaikan kepada pak kaban.
Perkataan itu disampaikan, Erwin Parulian Saragih saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, Selasa (26/5/2026).

Karena kesal dan kecewanya terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun tidak menanggapi bencana di Kecamatan Raya Kahean yang sudah lama dilaporkan.
“Di kampung saya sendiri ada bencana. Dan, seingat saya itu sudah dilaporkan. Tetapi itu tidak ada tanggapan,” kesal Ketua Fraksi Gerindra DPRD Simalungun ini.
Disebut, akibat bencana dimaksud. Puluhan hektar persawahan yang merupakan sektor ketahanan pangan (hanpang) rusak dan tidak bisa dialiri air.
“Maaf ya, saya bukan ada tensi khusus kepada pak kaban. Seperti saya sampaikan tadi, belum kenal dengan beliau. Karena belum pernah rapat dengan beliau,” jelas Erwin.
Diketahui, saat Rapat Pansus dipimpin, Chrismes Haloho. Kepala BPBD Simalungun, Resman Saragih tidak hadir meski berulang kali ditunda. Hanya diwakili tiga orang. Dua di antaranya, Rio Purba sebagai bendahara dan Jurist Saragih selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Jurist Saragih menjelaskan sejumlah penanggulangan bencana yang dilakukan BPBD Simalungun.
Antara lain, penanganan bencana yang dilakukan BPBD Simalungun yakni, longsor pada ruas jalan di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau.
“Rinciannya sebesar Rp1.014.200.000,00,” jelas Jurist mantan Camat Gunung Maligas dan teranyar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, penanganan bencara longsor pada Komplek OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebesar Rp6.240.000.000, penanganan bencana longsor di Raya Bosi, Kecamatan Raya sebesar Rp3.845.000.000.
“Kemudian, penanganan bencana longsor pada ruas jalan Nagori Tinggi Raja-Nagori Dolok Marawa, Kecamatan Silau Kahean sebesar Rp6.041.000.000,” papar Jurist. (di)















Discussion about this post