PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Kini, di lahan Plasma yang berasal dari PT. London Sumatera (LonSum) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, justru ditanami ubi.
“Posisi memang ditanami ubi,” ungkap Camat Bandar, Supardi saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/5/2026) sekitar jam 15.44 WIB.
Bahkan, di lahan Plasma yang diberikan PT. LonSum pada tahun 2023 di era Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk TPU (Tempat Pemakaman Umum) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah akan dibangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Masih rencana pak, belum dibangun. Karena, surat izin dari Sekretaris Daerah belum turun,” jelas Supardi kepada Tim Pansus DPRD Simalungun.
Fakta tersebut diungkap Camat Bandar, Supardi setelah dicecari sejumlah pertanyaan oleh dua anggota Pansus DPRD Simalungun, Bernhard Damanik dan Histony Sijabat.
“Itu tujuh hektar. Satu hektar di Sugaran Bayu, includ dengan pemakaman lama. Yang enam hektar lagi di antara Bah Lias dengan Perdagangan I,” jawab Camat.
Namun, Camat Bandar, Supardi tidak merinci secara detail nama STM dan pihak tertentu yang disebut menanami ubi di lahan Plasma pemberian PT. LonSum.
“Ada STM untuk pemakaman inilah dan sudah dipanen kemarin. Memang tanah itu belum disertifikat, masih dalam proses. Dan, TPU yang di Sugaran Bayu, sebagiannya juga ditanami ubi,” terang Camat.
Selain itu, untuk TPA seluas 10 hektar juga sebagiannya sudah ditanami ubi oleh pihak tertentu dan telah dipanen. “Sekarang, masyarakat yang menanami ubi,” sebut Camat.
Sementara, Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Chrismes Haloho menegaskan, kejujuran Camat Bandar dipegang. “Karena banyak di sini toke-toke bermain di sini,” tegasnya.
Katanya untuk STM dan masyarakat, lanjut Chrismes, tau-taunya ada satu orang pengumpulnya. “Kalau untuk masyarakat, sepanjang tidak dipergunakan pemkab, tidak apalah dan asal benar,” ujarnya. (di)
















Discussion about this post