PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tak hanya soal rilis yang dihargai Rp40 ribu/terbit dan cuma kunjungan Bupati, H. Anton Achmad Saragih kerap ditampilkan pada laman media sosial Pemerintah Kabupaten Simalungun menjadi sorotan.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025 juga pertanyakan soal videotron yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Apa gunanya videotron hingga anggarannya ratusan juta?” tanya Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin S Girsang yang turut hadir pada Pansus dipimpin, Chrismes Haloho, Jumat (22/5/2026).
Videotron hanya dilihat masyarakat yang sedang melintas, tidak seperti media sosial (medsos) paling efektif. “Waktu di kamar mandi pun bisa sambil baca,” tegas Samrin.
Namun, juga harus aktif dan memberikan informasi yang valid serta akurat. Sekaligus memberikan pendidikan politik dan menyajikan data-data.
“Jangan hanya meliput, misalnya Bupati mendatangi acara, itu saja terus beritanya. Inikan tidak punya fedback, tidak punya manfaat,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun ini.
Kalau misalnya lagi, ketika Bupati kunjungan dan sedang makan. Ini juga tidak signifikan bagi masa depan generasi kita. Apalagi sekarang ini ada aplikasi Ai (Artificial Intelligence).
“Kalau tidak kita berikan pendidikan, bagaimana membedakan yang asli dan buatan Ai. Berbahaya bagi anak-anak, masyarakat dan pelajar. Inikan gawean Komunikasi dan Informatika,” papar Samrin.
Sementara, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar menjelaskan, terkait pengawasan judi online, pinjol (pinjaman online) dan penipuan online, masih menunggu petunjuk dari Balai Monitoring Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Namun untuk berita hoax, itu juga kami nanti akan mencoba mengkounter,” jelas Akbar yang baru dua bulan sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun. (di)















Discussion about this post