PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Alamak!! Rilis dari Pemerintah Kabupaten Simalungun selama tahun 2025, kepada wartawan ternyata hanya dihargai Rp40 ribu per terbit.
“Masak dikasih cuma Rp40 ribu kepada teman-teman wartawan,” sesal Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/5/2026).

Rp40 ribu tiap rilis dan per terbit yang diberikan kepada wartawan dianggap di bawah standart serta kurang layak. Apalagi, harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
“Itu tolong dibijakilah. Apalagi, tadi bapak sampaikan, persyaratan diminta yang sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan terdaftar di Dewan Pers,” tegas Politisi Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) 5 ini.
Diketahui, rilis dihargai Rp40 ribu, terungkap saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin, Chrismes Haloho.
“Jangan nanti sampai ada ketimpangan. Contohnya, ada satu media dapat ratusan juta. Sementara, media teman-teman yang lain cuma dihargai puluhan ribu,” ucap Bonauli.
Mirisnya lagi, sebentar-sebentar pendaftaran tiap tahun ketika Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun berganti. Namun, progresnya tidak tau bagaimana.
“Jangan seperti itu, miris. Harusnya kita hargailah kehadiran wartawan, dibina dan difasilitasi. Tanpa wartawan, golap kita,” kata Chrismes Haloho seraya mengaku pernah menjadi wartawan di Jakarta selama 9 tahun.
Jika diestimasi (perkiraan), Rp40 ribu harga tiap rilis dan per terbit juga dianggap tidak cukup serta kurang untuk operasional wartawan. seperti mengisi minyak dan makan.
“Isi minyaknya, belum lagi buat makan. Tidak cukup itu. Jadi, saya setuju seperti yang disampaikan pak Bona tadi, dibijakilah. Dan, kerja sama itu ada dua, rilis serta adventorial. Itupun, jangan ada perbedaan-perbedaan signifikan,” papar Chrismes.
Padahal, anggaran yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun selama tahun 2025 mencapai miliaran rupiah.
“Mungkin pertanyaan saya hampir sama dengan pertanyaan pak Histony Sijabat. Mohon dijelaskan kepada pansus, maksud dari Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat yang biayanya fantastis,” terang Walpiden Tampubolon.
Jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara) hanya sebesar Rp2,7 miliar. Namun, terjadi kekurangan tenaga IT serta sumber daya operator.
“Konsep apa sebenarnya yang dibuat Dinas Kominfo hingga hampir 33℅ realisasi anggaran hanya untuk Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat. Komunitas apa saja itu?” tanya Walpiden.
Sementara, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putra Siregar menjelaskan, jumlah media saat ini yang ingin kerja sama sebanyak 120.
“Terkait sistem hubungan kerja samanya, saat ini kami mencoba tiga pola pembayaran seperti daerah tetangga. Pertama, dengan rilis atau kliping Rp20-40 ribu,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Akbar, ada adventorial dan anggaran besar karena lebih spanduk dengan ukuran 4 kali 6 atau 6 kali 4 yang diposisikan di 36 titik.
“Harganya satu kali pasang Rp1,8 juta dan jarak tempuhnya jauh. Spanduknya pada saat Hari Raya Indul Fitri, Natal dan Tahun Baru serta hari besar lainnya,” urai Akbar yang baru dua bulan sebagai Plt. (di)















Discussion about this post