PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Gelombang kritikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap penyematan Hiou (salah satu busana adat Simalungun) kepada Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi berseliweran di media sosial
Salah satu kritikan datang dari Pewaris Suku dan Bangsa Simalungun, Hotland Purba yang akrab disebut Ranjak Talun, Minggu (10/5/2026) sekitar jam 12.18 WIB.”Sebagai Pewaris Suku dan Bangsa Simalungun dari Hasusuran Purba Tambak, merasa kecewa dan mengecam atas tindakan orang-orang dan Wesly Silalahi melalui protokolernya,” tegas Hotland.
Penyematan Hiou kepada orang nomor satu di Kota Pematang Siantar tersebut dianggap sebagai tindakan yang sengaja mengkaburkan, bahkan merusak Tatanan Adat dan Budaya Simalungun di Kota Pematang Siantar.
“Dalam Mangali Alo (Penyambutan) Partongah (Walikota), tidak boleh yang belum berumah tangga atau yang belum di rajakan secara adat,” jelasnya.
Melainkan, sejatinya secara adat Simalungun yang diperbolehkan adalah Tokoh. Atau yang dituakan. “Yang mereka lakukan ini juga sudah pelanggaran. Yang menyematkan, masih muda dan wanita pula,” sesalnya.
Diketahui, penyematan Hiou kepada Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi saat baru tiba di depan Convention Hall Siantar Hotel untuk menghadiri Musda (Musyawarah Daerah) XIV KNPI Kota Pematang Siantar, Sabtu (9/5/2026).
Untuk itu, Tokoh Adat dan Cendikiawan serta elemen Simalungun lainnya agar mengambil tindakan tegas atas perlakuan oknum-oknum, termasuk Walikota Pematang Siantarnyang sudah merusak Tatanan Adat dan Budaya Simalungun di Kota Pematang Siantar.
“Belum lama ini juga, saat Hari Jadi Kota Pematang Siantar yang berlandaskan Hari lahir Raja Sangnawaluh telah mereka nodai dengan Mengganti Motto dan Semboyan Kota Pematang Siantar sebelumnya, dari “SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI” menjadi “RUMAH KITA”,” paparnya.
Sementara, Ketua DPC Himapsi Kota Pematang Siantar, Niko Sinaga mengatakan, mengecam keras kecerobohan yang terjadi dalam penyambutan secara adat Simalungun pada Musda KNPI Kota Pematangsiantar ke XIV.
“Kami menilai pihak penyelenggara dan Wali Kota Pematang Siantar telah bersikap sepele dan ceroboh tanpa mau bertanya kepada yang lebih paham. Hasilnya, acara tersebut bukan lagi bentuk penghormatan, melainkan penghinaan terhadap marwah suku Simalungun,” bebernya.
Pertama, lanjut Niko, penyambutan tamu terhormat dalam adat Simalungun itu sudah ada pakemnya (pedoman), yaitu melalui Tor-tor Pangalo-aloan dan Tor-tor Sombah. “Yang terjadi kemarin justru jauh dari pakem tersebut,” ujarnya.
Kedua, yang paling fatal dan memalukan, penyematan “Hiou” atau prosesi “Manghioui” justru dilakukan oleh anak gadis (penari) kepada Wali Kota Pematang Siantar.
“Ini merupakan kesalahan fatal, karena dalam adat Simalungun, “Manghioui” itu adalah pemberian berkat dan tanda kasih sayang yang hanya boleh dilakukan oleh pihak dituakan atau diraja-kan secara adat Simalungun, seperti orang tua ke anak atau “Tondong” (Saudara laki-laki) ke “Boru” (Saudari perempuan),” paparnya.
Jika dalam konteks kepada Pemerintahan, setidaknya dilakukan oleh Tokoh Adat Simalungun ataupun yang dituakan dari lembaga yang melaksanakan hajatan.
“Kalau anak gadis yang “Manghioui” Wali Kota Pematang Siantar, itu namanya merendahkan derajat Wali Kota itu sendiri. Secara tidak langsung, panitia dan protokol Wali Kota Pematang Siantar sudah memposisikan Wali Kota Pematang Siantar di bawah kedudukan penari gadis tersebut. Ini kecolongan yang sangat memalukan,” terangnya.
Jangan hanya karena ingin terlihat menghargai budaya Simalungun, sambung Niko, malah jadi asal comot dan merusak pakem yang berujung pada penghinaan. “Kalau memang tidak tahu, lebih bagus tidak usah dilakukan sama sekali,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Niko, karena kami masih memandang KNPI sebagai lembaga kepemudaan yang bermarwah dan Wali Kota Pematang Siantar sebagai pemangku kebijakan serta yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Kota Pematangsiantar, kami sangat menyesalkan ketidakpekaan ini.
“Atas dasar rasa cinta kami terhadap adat Simalungun dan sebagai organisasi kepemudaan yang sudah eksis selama 48 tahun, DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Wali Kota Pematangsiantar dan KNPI Sumatera Utara kepada masyarakat suku Simalungun,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Panitia Musda KNPI XIV Kota Pematang Siantar, Khairil Mansyah Sirait dan Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar, Johannes Sihombing saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak berbalas. (di)
















Discussion about this post