PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Ditegaskan agar melakukan pemasangan portal. Tapi, beralasan tidak bisa karena anggaran tidak ada dan jumlah portal banyak.
“Gak bisa pak. Anggarannya tidak ada. Banyak itu pak,” jawab Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Firdaus Girsang atas penegasan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk.
Karena jawaban tersebut dianggap tidak pantas. Firdaus Girsang, disarankan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Simalungun jika tidak mampu.
“Kalau tidak mampu, silahkan bapak mundur,” tegas Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, Rabu (6/5/2026) sekitar jam 16.06 WIB.
Saran itu disampaikan saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin, Chrismes Haloho.
“Ada di beberapa titik portalnya yang terbuka. Jangan ada yang dibuka, ada ditutup. Kalau mau diterapkan, terapkan saja semua. Jangan pandang bulu,” kata Bonauli.
Selain itu, jangan seperti baru-baru ini terjadi. Ada riak-riak dipicu permasalahan portal. “Kenapa di sini dipasang, di sana tidak,” terang Bonauli mengisahkan riak-riak masyarakat yang belum lama ini terjadi.
Diketahui, bahwa tekait portal sudah diatur pada Perda dan disahkan yang bertujuan untuk merawat kondisi jalan. Untuk itu, jangan justru tidak mengacu kepada Perda.
“Sebenarnya klas jalan itu C. Tetapi lewat kendaraan bertonase klas A. Apa tindakan Dinas Perhubungan. Jangan ada istilah, Like or Dislike atas program yang sudah kita jalankan,” ucapnya.
Diharapkan, semua portal di beberapa titik yang sudah ditentukan harus dipasang. Kecuali ada pesta silahkan dibuka lagi, dan dipasang kembali.
“Sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat, kita tidak mau. Maka, kita berharap, Kepala Dinas Perhubungan SImalungun harus tegas. Perda harus dilaksanakan dan dipatuhi, tidak boleh tidak,” papar Bonauli. (di)
















Discussion about this post