PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang disentil anak buahnya via Facebook, bersuara.
Septiaman Purba, dipersilahkan membuktikan tudingannya. Seperti dugaan korupsi, kewajiban 21% dan soal pengadaan barang/jasa makan, minum, snack di sekretariat.

“Silahkan dia membuktikan sendiri. Saya dengar dia sudah dipanggil Inspektorat,” ucap Sekretaris Daerah ketika diwawancarai di salah satu warung nasi tak jauh dari Kantor Bupati Simalungun, Selasa (5/5/2026) sekitar jam 13.26 WIB.
Atas postingannya pasca dipindah dari Camat Raya ke Dinas Sosial sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial. Sekretaris Daerah memastikan, Septiaman telah melanggar disiplin.
“Disiplin sudah pasti dilanggar. Karena, ASN (Aparatur Sipil Negara) manusia yang diikat dan orang terikat dengan sumpah dan janji. Kalau yang lain boleh,” kata Sekretaris Daerah ini.
Sekretaris Daerah, Mixnon bilang sebagai ASN, kalau dia menganggap ada yang kurang pas, harusnya disampaikan kepada atasan atau instansi.
“Terikat banyak dengan ketentuan. Salah satunya, PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di situ, diatur segala ucapan, tindakan dan prilaku, harus mencitrakan kewajiban seorang ASN,” paparnya.
Mulanya, saat beberapa pertanyaan disampaikan. Raut wajah Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora tampak tegang dan tangan kirinya menjamah pinggang atau lazim disebut tolak pinggang.
“Apalah yang ku jawab pertama. Yang jelas, begini intinya. ASN, adalah orang yang terikat. Bukan manusia bebas seperti masyarakat pada umumnya. Dia terikat ketentuan,” jelasnya.
Sementara, postingan pada akun Facebook atas nama, Septiaman Purba. Menanggapi apa kata Pak Sekda itu di media:
Inilah Jawabku Pak🙏
Bapak kan Pembina ASN dengan tujuan Untuk Mencapai VIsi dan Misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati.
INSPEKTORAT anak buah bapak, Panggil dia mengadap bapak, perintahkan dia REVIU dulu Pelaksanaan barang dan Jasa yang dimaksud Septiaman Purba itu.
Kertas Kerja dan Bahan Kerja Inspektorat apa; Minta lah RAB nya melalui Kadis nya atau panggil semua yang terlibat dalam Pejabat Pengadaan itu. Selanjutnya cari lah KONSULTAN INDEPENDEN (Yang disiplin ilmunya bisa menghitung RAB) “bertugas sebagai pembanding”.
Putra simalungun banyak pak yang memiliki potensi untuk itu…karena Besar Tanggung Jawab dan keinginan agar simalungun ini lebih cepat maju.
MUDAHKAN..!
KARENA ITU WEWENANG BAPAK ( Tugas bapak, bahkan bapak dilindungi UU)
Apa hasilnya, inspektorat melaporlah kepada pak sekda. Selanjutnya, Pak Sekda baru bisa menjawab benar atau tidak.
#Mari memakai Hati Nurani didalam bekerja dengan tunjuan untuk memberikan yang terbaik di BUMI HABONARAN DO BONA ini😇😇🙏🙏 (di)















Discussion about this post