PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tak heran dan pantas Paripurna Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193 disebut tidak terjadwal. Hingga memicu kisruh ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Simalungun.
Terkuak, rapat Badan Musyawarah (Bamus) agenda penjadwalan ternyata bukan digelar di DPRD Simalungun. Melainkan, di salah satu hotel, Kota Pematang Siantar.

“Iya. Waktu itu ada yang sudah jalan ke Raya. Pas di Simpang Dua, ditelepon karena bamusnya di hotel itu jadinya,” ungkap seorang anggota DPRD Simalungun, Kamis (16/4/2026) sekitar jam 16.23 WIB.
Informasi diperoleh, rapat Bamus digelar pagi. Sebelum menghadiri syukuran rumah baru anggota DPRD Simalungun, H. Girun di Kecamatan Bandar Masilam.
“Ada tiga pimpinan waktu itu yang hadir. Habis dari situlah (bamus), kemudian menghadiri pesta sykuran rumah baru, H. Girun,” sebutnya.
Sekretaris DPRD Simalungun, Justina Purba sebelumnya ketika dikonfirmasi melalui seluler tak membantah jika rapat bamus digelar di salah satu hotel, Kota Pematang Siantar.
“Kalau biaya untuk itu (bamus di hotel) tidak ada dari anggaran. Itu difasilitasi,” jelas Justina, Rabu (15/4/2025) sekitar jam 16.40 WIB.
Alasan Rapat Bamus di salah satu hotel digelar agar tidak kejauhan. Mengingat, setelah itu agenda menghadiri syukuran rumah baru, H. Girun. “Supaya tidak kejauhan semuanya. Karena mau hadiri undangan pak, H. Girun lagi. Di situ sajalah jadinya,” terang Justina.
Sementara, satu dari empat Pimpinan DPRD Simalungun, Samrin S Girsang saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026) sekitar jam 19.30 WIB, mengatakan akan pengecekan. “Saya cek dulu,” katanya tanpa kembali memberikan konfirmasi lanjutan.
Diberitakan sebelumnya, ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Simalungun pada Paripurna HUT ke-193 Kabupaten Simalugun bukan tanpa alasan.
Penjadwalan Paripurna Istimewa yang dihadiri Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih dan digelar, Sabtu (11/4/2W026), tersebut ternyata tidak diatur sejak awal.
“Itukan paripurna istimewa. Penjadwalannya tidak diatur sejak awal,” ungkap Ketua Komisi II DRPD Simalungun, Maraden Sinaga ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026) sekitar jam 18.03 WIB.
Bahkan, di awal bulan. Tidak diberitahu oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk dijadwalkan sebulan sebelumnya. Sehingga, kegiatan di DPRD Simalungun itu terprogram.
“Padahal, ketika jadwal bamus (badan musyawarah) itu dibuat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Simalungun kan pasti ada,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, bukan cuma DPRD saja yang mengatur penjadwalan. “Jadi, hal yang wajar ketidakhadiran menjadi perhatian. Kita apresiasi. Karena, taunya masyarakat, DPRD itu hadir,” ucap Maraden.
Sementara, Sekretaris DPRD Simalungun, Justina Purba ketika dikonfirmasi melalui seluler, menjelaskan sudah dibamuskan dan dijadwalkan. “Yang lupa-lupa ingatnya beliau itu,” jelasnya.
Justina mengatakan, undangan untuk paripurna juga sudah dibagikan melalui Whatsapp grup. Dan, menghubungi masing-masing ketua fraksi agar mengingatkan anggotanya.
“Bamus digelar sebulan sebelumnya di akhir Maret. Kita gak ada aneh-aneh,” kata Justina sembari menambahkan mungkin pak Maraden sedang sibuk sehingga tidak membaca grup. (di)















Discussion about this post