PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Simalungun pada Paripurna HUT ke-193 Kabupaten Simalugun bukan tanpa alasan.
Penjadwalan Paripurna Istimewa yang dihadiri Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih dan digelar, Sabtu (11/4/2W026), tersebut ternyata tidak diatur sejak awal.

“Itukan paripurna istimewa. Penjadwalannya tidak diatur sejak awal,” ungkap Ketua Komisi II DRPD Simalungun, Maraden Sinaga ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026) sekitar jam 18.03 WIB.
Bahkan, di awal bulan. Tidak diberitahu oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk dijadwalkan sebulan sebelumnya. Sehingga, kegiatan di DPRD Simalungun itu terprogram.
“Padahal, ketika jadwal bamus (badan musyawarah) itu dibuat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Simalungun kan pasti ada,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, bukan cuma DPRD saja yang mengatur penjadwalan. “Jadi, hal yang wajar ketidakhadiran menjadi perhatian. Kita apresiasi. Karena, taunya masyarakat, DPRD itu hadir,” ucap Maraden.
Sementara, Sekretaris DPRD Simalungun, Justina Purba ketika dikonfirmasi melalui seluler, menjelaskan sudah dibamuskan dan dijadwalkan. “Yang lupa-lupa ingatnya beliau itu,” jelasnya.
Justina mengatakan, undangan untuk paripurna juga sudah dibagikan melalui Whatsapp grup. Dan, menghubungi masing-masing ketua fraksi agar mengingatkan anggotanya.
“Bamus digelar sebulan sebelumnya di akhir Maret. Kita gak ada aneh-aneh,” kata Justina sembari menambahkan mungkin pak Maraden sedang sibuk sehingga tidak membaca grup. (di)















Discussion about this post