PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Kuota pupuk subsidi yang ditawarkan Kios Pengecer UD Lulus di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, untuk Kelompok Tani (Poktan) Juma Kas Tani menuai pertanyaan.
“Kok cuma 2 ton?” tanya Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Wilayah Kerja di Nagori Baja Dolok, Edi saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (9/3/2026) sekitar jam 18.23 WIB.
Sebanyak 2 ton pupuk subsidi merk Ponska ditawarkan Kios Pengecer UD Lulus pada akhir Februari 2026. “Dan, lagi. Ini sudah mau panen. Jadi, untuk apalagi,” kata Edi dengan nada terdengar kesal.
Sementara, pada RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) Juma Kas Tani yang berdomisili di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, sebanyak 7 ton/MT (Masa Tanam).
“Lagi pula, logikanya. Tiap MT jatah kami harusnya sebanyak 7 ton sesuai di RDKK,” sebutnya seraya kembali bertanya, kenapa cuma 2 ton yang ditawari?
Padahal, sejauh ini. Belum pernah dilakukan penebusan pupuk subsidi meski RDKK ada pada UD Lulus. Sehingga, pupuk yang digunakan merk SS non subsidi.
“Memang RDKK ada pada UD Lulus. Tapi, mulai mendaftar sampai sekarang, kami belum ada melakukan penebusan. Bisa dicek. Potong telinga ku kalau menyalahi omongan ku,” beber Edi.
Rencana, sekitar 5 ton lagi, sisa dari 2 ton pupuk subsidi yang ditawarkan sebelumnya, akan dipertanyakan pada MT selanjutnya. “Di sebelahnya kan akan dilakukan MT berikutnya. Nah, di situlah nanti akan kami pertanyakan,” ucapnya.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Simalungun bidangi Pertanian, Pembangunan serta Perindustrian dan Perdagangan, Histony Sijabat ketika kembali diminta tanggapan menyampaikan, berencana melakukan sidak.
“Iya, rencana kita lakukan sidak berkelanjutan. Namun, disesuaikan lebih dulu jadwal kegiatan kami di dewan dengan produsen untuk turun ke lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BUMDes Baja Keras, Priadi mengungkapkan, biaya sewa lahan dan bangunan tersebut digunakan ke Afdeling VIII Kebun Unit Bah Jambi, yang di dalamnya disulap menjadi tanaman jagung. Dengan dalih Ketapang.
“Gak jadi, karena sudah ada pinjam pakai. Digunakan untuk penanaman (biaya sewa lahan),” ungkap Priadi yang dikonfirmasi via seluler, Selasa (17/2/2026) sekitar jam 13.41 WIB.
Luas lahan Afdeling VIII yang dipinjam pakai dari Kebun Unit Bah Jambi 30 hektar. Dan, menggunakan pupuk subsidi dari kelompok tani. “Pontan Juma Kas Tani. Dari UD Lulus,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Simalungun curigai salah satu kios pengecer di Kecamatan Tanah Jawa yang sedari dulu kerap memperoleh banyak pupuk subsidi.
“Ada di daerah Tanah Jawa dan Huta Bayu. Kios ini dari mulai zaman Belanda sampai sekarang pupuknya banyak-banyak sekali,” ungkap anggota Komisi II, Histony Sijabat.
Kecurigaan itu diungkap, Histony Sijabat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin, Maraden Sinaga dan dihadiri sejumlah distributor buntut langkanya pupuk di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kamis (5/3/2026) sekitar jam 13.30 WIB.
“Sementara kios yang dekat, sama sekali tidak dapat. Sehingga, jadi jauh kali ke kelurahan membeli pupuk bersubsidi. Dan, kios yang jauh ini mengambil (pupuk) langsung ada yang menawarkan Wani Piro,” jelasnya.
Kecurigaan salah satu kios pengecer yang dicurigai selalu memperoleh banyak pupuk subsidi pernah disampaikan kepada, Carlos. Apakah ada kongkalikong.
“Tapi, waktu itu tidak ditanggapi,” beber Histony kepada Kepala Bidang Pertanian dan Sarana Prasarana pada Dinas Pertanian Simalungun, Meri Damanik yang turut hadir pada RDP.
Adanya kecurigaan itu juga, masukan maupun saran diberikan kepada Tina Abadi selaku Distributor di Kecamatan Tanah Jawa agar memonitor pendistribusian pupuk subsidi.
“Di sana ada replanting Kebun Balimbingan dan Bah Jambi. Agar tidak morat marit nanti pupuk bersubsidi ini. Kita fokuskan kunjungan ke sana pimpinan. Kumpulkan kelompok tani dan kios,” tegas Histony. (di)
















Discussion about this post