PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pengakuan antara Pangulu Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Jumawan jauh berbeda dengan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Baja Keras, Priadi.
Jika sebelumnya, Jumawan mengatakan, biaya sewa lahan dan bangunan untuk Ketapang (Ketahanan Pangan) di kampung dan lahan Kebun Bah Jambi yang dipinjam pakai.

Diketahui, pada Informasi Umum Desa. Dana penyertaan modal dari Dana Desa (DD) 2025 ke BUMNag Baja Keras untuk biaya sewa lahan dan bangunan Rp21 juta.
Ketua BUMDes Baja Keras, Priadi justru mengungkapkan, biaya sewa lahan dan bangunan tersebut digunakan ke Afdeling VIII Kebun Unit Bah Jambi, yang di dalamnya disulap menjadi tanaman jagung. Dengan dalih Ketapang.
“Gak jadi, karena sudah ada pinjam pakai. Digunakan untuk penanaman (biaya sewa lahan),” ungkap Priadi yang dikonfirmasi via seluler, Selasa (17/2/2026) sekitar jam 13.41 WIB.
Ironisnya, selama proses penanaman jagung di Afdeling VIII seluas 30 hektar menggunakan pupuk subsidi dari kelompok tani. “Pontan Juma Kas Tani,” sebutnya.
Pantauan saat di Afdeling VIII, tampak jagung yang ditanami belum dipanen. Dan, jalan masuk dilengkapi pintu yang terbuat dari bambu serta bambu setinggi 3 meter. “Rencana, pertengahan bulan ini panen,” ucapnya.
Sementara, seorang warga mengaku bermarga Siregar saat ditemui mengatakan, tanaman jagung di Afdeling VIII tersebut dikelola masyarakat Nagori Baja Dolok. “Dari Kampung Jawa,” ucapnya, Kamis (19/2/2026 sekitar jam 13.42 WIB.
Sebelumnya, semula sempat memastikan lahan PTPN IV Kebun Bah Jambi yang dipinjam pakaikan ada kontribusinya dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Pastinya ada,” balas Vincent Arbi selaku APK PTPN IV Palm co Regional II Unit Kebun Bah Jambi ketika dikonfirmasi sebelumnya, Selasa (10/2/2026) sekitar jam 16.59 WIB.
Belakangan, usai ditanya berapa rupiah (kontribusi)? Vincent mengatakan, bukan dalam bentuk rupiah. Tapi, menjaga lahan yang dipinjam pakai untuk ketahanan pangan dan satu kali panen.
“Mereka turut menjaga tanaman kita juga yg baru direplanting dari serangan hama ternak pak. Kontraknya dari kandir sejak 2025, di Afdeling 5 dan 8,” jelasnya seraya menegaskan menejement tidak bisa menghibahkan lahan.
Selain itu, Vincent terkejut usai dikirimi sebuah tangkapan layar Informasi Umum Desa yang tertera biaya sewa lahan sebesar Rp21 juta/2 tahun.
“Waduh Wkwkwk. Kalau utk ini, silahkan konfirmasi ke polsek pak. Krn kita kerjasama ke polsek pak. Polsek yg memberdayakan masyarakat utk mengelola pak. Tidak ada biaya sewa menyewa di sana pak,” tegasnya. (di)















Discussion about this post