PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Teranyar, Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Barman Sianipar memilih bungkam ketika kembali dikonfirmasi berulang kali via seluler, Senin (8/9/2025) sekitar jam 11.30 WIB.
Yang sebelumnya, menyebut adanya oknum rekanan pada pembangunan ruang kelas baru (RKB) menelan biaya Rp1,7 miliar dari Kementerian dan sejatinya dikerjakan swakelola.

“Itu artinya dia, eh kepala sekolah hanya bertanggung jawab kepada dana. Kalau pelaksana di lapangan panitianya,” katanya via seluler, Jumat (19/8/2025) sekitar jam 13.46 WIB.
Selain itu, Barman juga sempat mengungkapkan, untuk pembelian material, oknum rekanan langsung ke panglong (usaha bangunan) yang besar di Tanah Jawa.
“Iya.. ya..ya (panglong). Transfer, saya langsung yang transfer. Kalau apa nanti, mengenai bangunan ini, sama rekananlah,” ucapnya sembari menyebut gambar pembangunan dari Kementerian.
Namun, tidak menyebut rekanan dimaksud masuk dalam susunan panitia pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 2 Hatonduhan di Nagori Buntu Turunan.
“Iya (SK Panitia Diterbitkan Kepala Sekolah). Pengerjaan sampai bulan 12. Bangunan finishing bulan 11. Meubilernya sedikit. Satu ruangan ada yang 7 juta,” terangnya.
Diketahui SK (Surat Keputusan) yang diterbitkan Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan Nomor: 421.2/258/SMPN2HTD/2025 tentang Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Hatonduhan Tahun Anggaran 2025.
Untuk upah, kata Barman, dihitung secara persen dari total pagu pembangunan RKB. “Perencana dan pengawas 1,5 persen. Sudah langsung ditentukan Kementerian,” ucapnya.
Jumlah ruang kelas baru yang dibangun sebanyak lima unit. Dan, meubiler (meja dan bangku) datang setelah pembangunan selesai. “Panitialah yang tau itu,” ujarnya. (*)
Discussion about this post