PENA24JAM.COM, GUNUNG MALELA – Dari warga yang tinggal di komplek aset Pemerintah Kabupaten Simalungun, Simpang Bah Jambi, Huta V, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, dimintai uang sekitar dua bulan lalu.
“Iya,” jawab singkat oleh Gamot Huta V, Tampubolon ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (29/6/2023) sekitar jam 22.16 WIB.
Jumlah uang yang diminta dari warga sebesar Rp130 ribu tiap Kepala Keluarga. “Ya, maujananya (meminta dari warga),” ungkapnya sembari menyarankan sebaiknya jumpa langsung.
Sebelumnya, Camat Gunung Malela, Roi Gozali Sidabutar ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (29/6/2023) sekitar jam 22.04 WIB mengaku tidak ada dikutip. “Aku gak tau. Gak ada kutipan,” ucapnya.
Setau camat, data warga yang menguasai dikumpuli. Mengenai sertifikat, itu tanah Pemkab Simalungun. “Kalau masalah lelang belum tau. Karena, sertifikatnya belum ku tengok,” jelasnya.
Camat mengatakan, pokoknya kemarin ada hubungan ke situ, masalah kumpulkan data masyarakat. “Aku pas tidak di tempat. Ada kegiatan lain. Cuma tau aku hari itu ada turun BPN,” katanya. (di)
Discussion about this post