PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -Nomor rekening, Radiapoh Hasiholan Sinaga yang merupakan Bupati Simalungun tidak pernah diminta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar.
“Kami juga tidak pernah meminta nomor rekening bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk menerima BSU,” jelas Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Pematang Siantar, Inggrid Maya Sari saat temu pers via zoom di rumah dinas Jalan Suri-Suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamagam Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu (5/11/2022) sekitar jam 11.00 WIB.
Karena, Radiapoh Hasiholan Sinaga tidak seharusnya masuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). “Jadi, ini murni kesalahan human error,” terang Inggrid.
Untuk itu, yang mengakibatkan ketidak-nyamanan, BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar segera melakukan estalasi dan pengecekan data serta menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar yang berkantor di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Sumut, mohon maaf kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga.
“Saya, Inggrid Maya Sari atas nama BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Kota Pematang Siantar dan jajaran mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Inggrid disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sarimuda Purba didampingi Kepala Dinas Kominfo, SML Simangunsong bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Riando Purba dan Kepala Dinas Sosial, Sakban Saragih.
Sementara, Kepala Kantor Pos cabang Pematang Siantar, Irwan Tarigan menegaskan bahwa atas nama Radiapoh Hasiholan Sinaga belum mengambil BSU tersebut.
“Untuk nama penerima Radiapoh Hasiholan Sinaga, belum ada direalisasikan,” tegas Irwan didampingi Satgas PKH/BPNT, Gilbert Sirait yang turut hadir pada konferensi pers via zoom.
Irwan menjelaskan, isu terkait Bupati Simalungun masuk daftar penerima BSU, sudah melakukan konfirmasi ke jajarannya. “Saya sudah konfirmasi hingga ke Raya dan mengaku tidak mengetahui tersebarnya informasi tersebut,” jelas Irwan.
Menurut Irwan, daftar nominatif yang dimiliki Kantor Pos cabang Kota Pematang Siantar, sebagai dasar untuk melakukan perealisasian. ”Untuk penerima BSU disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memfoto orangnya,” ujar Irwan. (di)
Discussion about this post