PENA24JAM, SIANTAR – Salah satu kost-kosan di seputaran Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumut, diduga sebagai tempat eksekusi dari prostitusi online.
“Mungkin karena di penginapan atau hotel sering razia. Jadi, mereka pilih tempat aman, makanya do kamar kos,” papar seorang warga sekitar tak jauh dari lokasi kost-kosan, Minggu (17/7/2022) sekitar jam 16.00 WIB.
Wanita sebagai penghuni kost yang diduga menerima pasien eksekusi prostitusi online, kurang lebih berjumlah empat orang. “Perjam tarifnya Rp300 ribu,” bebernya sembari mengungkapkan bahwa warga sekitar sudah resah.
Kamar kost yang dihuni keempat wanita dan dirazia sebulan tersebut diduga sebagai tempat eksekusi dari prostitusi online, sudah berlangsung lama. “Transaksinya lewat michat, eksekusinya di kamar kost,” jelasnya.
Kemudian, kamar kost yang dihuni keempat wanita tersebut juga diduga kerap sebagai tempat dugem bersama sejumlah pria. “Entah dari mana saja datang ke sana. Kalau masuk jam 23.30 WIB, sudah bisinglah itu musik dugem,” terangnya.
Sementara, Endang Prawira selaku Lurah Bukit Sofa melalui pesan singkat, Minggu (17/7/2022) sekitar jam 17.00 WIB menyampaikan, belum mendengar informasi.
“Kita enggak dengar ada seperti itu. Tapi, tentu besok saya akan ke lokasi,” beber Lurah seraya menyatakan, sejauh ini belum ada warga yang merasa resah untuk melaporkan aksi itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Siantar, Robert Samosir melalui pesan singkat, Minggu (17/7/2022) sekitar jam 17.14 WIB mengatakan koordinasi dengan pihak yang terkait untuk melaksanakan pengecekan. “tks infonya,” balasnya. (yud)
Discussion about this post