PENA24JAM.COM, BANGUN – Serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut, dipasok Poltak.
Hal itu terungkap, setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun mengamankan seorang terduga pengedar, PP (41) warga Nagori Bangun.
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun. PP diciduk dari Jalan Asahan Km 16,5, Huta I Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (8/3/2024) sekitar jam 20.30 WIB.
“Tersangka berprofesi kuli bangunan,” jelas Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, AKP Verry J Purba.
Barang bukti yang ditemukan berupa serbuk putih diduga sabu-sabu seberat 0,33 gram. Hasil interogasi, PP mengaku memperoleh dari seseorang yang akrab dipanggil, Poltak di Kampung Korem, Kecamatan Jawa Maraja Bah Bahjambi. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” katanya.
Sementara, Pangulu Nagori Mekar Bahalat, P Manik saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (11/3/2024) sekitar jam 16.20 WIB, membenarkan warganya ada bernama, Poltak. “Marga Sinaga,” sebutnya.
Saat ditanya aktivitas dari, Poltak selama ini. Pangulu mengaku, kurang mengetahui. “Aktivitasnya kurang tau. Jarang pun terlihat di sini,” ucapnya. (rel/di)
Discussion about this post