PENA24JAM, SIMALUNGUN – Jumlah warga yang diamankan opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dari lokasi berbeda di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut, disebut bukan dua orang, Selasa (26/7/2022) sekitar jam 21.00 WIB.
“Ada empat yang dibawa polisi malam itu, bukan cuma dua orang,” sebut seorang warga saat ditanyai melalui seluler, Kamis (28/7/2022) sekitar jam 20.18 WIB.
Keempat orang tersebut, AG (29) dan IW warga Nagori Sahkuda, WFT alias WEL (31) warga Marihat Tempel, Nagori Pematang Sahkuda dan VV warga Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.
“Dari keempatnya, ada perempuan satu orang. Itu anaknya si BMBNG TNJ. Kalau yang tiga orang lagi, laki-laki. Dan si IW dibawa polisi dari Huta III, Pasar Bawah. Kalau si AG, karena kondisinya sakit, oksigen ikut dibawa,” jelas warga tersebut.
Sementara, Humas Polres Simalungun melalui pesan singkat, Rabu (28/7/2022) sekitar jam 18.30 WIB kepada wartawan menyampaikan, awalnya opsnal Sat Narkoba mengamankan, WFT dari sebuah rumah di Marihat Tempel.
Beberapa barang barang bukti yang ditemukan, 1 set alat hisap (bong) berikut kaca pirex dan berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu, 1 kaca pirex kosong, 1 bal plastik klip kosong dan 1 pipet plastik runcing.
Selanjutnya, WEL diinterogasi dan mengaku memperoleh serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari AG. Kemudian, malam itu juga, opsnal Sat Narkoba melakukan pengembangan.
Hingga akhirnya, berhasil mengamankan AG dan VV serta IW berikut beberapa barang bukti. Antara lain, 1 dompet yang di dalamnya ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabj-sabu.
Selain itu, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bal plastik klip kosong, 2 handphone merk Samsung dan OPPO serta uang sebanyak Rp124 ribu.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi via seluler, Jumat (29/7/2022) sekitar jam 13.30 WIB menjelaskan, dari TKP pertama yang diamankan tiga orang.
“Dari TKP yang kedua itu, dua orang. Ada perempuan. Cuma, yang lainnya itu sama sekali tidak ada keterkaitannya. Namun diambil keterangannya sebagai saksi,” jelas Kasat.
Kasat menerangkan, jumlah perempuan yang diamankan ada dua orang. Hanya saja, kedua perempuan tersebut berada di lokasi, untuk menagih uang cip.
“Kepling (Kepala Lingkungan) pun ikut menggeledah. Kemudian, yang diamankan dari TKP kedua, dua orang tersebut bersama keluarganya semua. Namun, tetap diambil keterangannya sebagai saksi,” terang Kasat.
Menurut Kasat, gelar perkara telah dilakukan dan tak mungkin yang berstatus saksi dirilis. “Yang dirilis itu tersangka,” papar Kasat sembari menyebut kedua perempuan yang turut diamankan tersebut adalah VV dan DN serta kebetulan berada di dalam sebuah rumah bersama WEL saat terjadi penggerebekan. (di)
Discussion about this post