PENA24JAM, SIMALUNGUN – Pelarian SS (34) warga Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumut, kurang lebih selama lima hari, berakhir.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap sekampungnya, Jostinus Ginting (41) tersebut telah diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok.
Informasi dihimpun, aksi nekat tersebut dilakukan SS dipicu selisih paham. Sebelumnya, terjadi pertengkaran mulut antara SS (terduga pelaku) dan Jostinus Ginting (korban).
Hingga akhirnya, SS yang saat ini menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Saribu Dolok nekat menikam bagian perut Jostinus Ginting, Senin (19/9/2022) sekitar jam 22.50 WIB.
Peristiwa berdarah dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut terjadi di depan halaman rumah, Ramot Saragih di Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru.
Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung melalui Plh Kasi Humas Aipda Surya Darma melalui pesan singkat, Jumat (23/9/2022) sekitar jam 23.25 WIB membenarkan, terduga pelaku sudah diamankan. “Dan sudah dilakukan penahanan,” balas Plh Kasi Humas.
Kapolsek Saribu Dolok AKP Parulian Sijabat melalui pesan singkat, Jumat (23/9/2022) sekitar jam 22.57 WIB membenarkan terduga pelaku telah diamankan. “Sudah dapat,” balas Kapolsek.
Seperti diketahui, pembunuhan hingga usus terburai juga pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Saribu Dolok, tepatnya dalam kamar kost milik Diana Purba (74) Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Minggu (8/5/2022).
Sebagai korban adalah seorang pekerja sayur, Imman Sidabutar (19) warga Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Sementara, sebagai terduga pelaku yakni, Daniel Syahputra Sitanggang yang telah ditangkap Unit Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Simalungun dari rumah tulangnya (paman) di Bandar Kalifah, Tebing Tinggi. (di)
Discussion about this post